Cipanas, KlikAnggaran.com — Hari ke dua pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemyenprotan disinfektan kembali dilakukan di seluruh area blok Pasar rakyat Cipanas Kabupaten Ciannur.
Kepala UPTD Pasar Rakyat Cipanas, Heru Haerul Hakim mengatakan, selain rutinitas penyemprotan desinfektan yang sering dilaksanakan setelah aktifitas jual beli selesai, kali ini pada saat PSBB kedua, pihak pasar kembali melakukan penyemprotan secara serentak.
“Kami lakukan penyemprotan serentak di seluruh blok pasar,” kata Heru
Dalam giat tersebut turut dihadiri oleh seluruh jajaran UPTD, K5 Pasar Cipanas dan petugas keamanan serta petugas kebersihan.
“Pada masa PSBB kedua pasar rakyat Cipanas tetap buka dengan aturan protokol kesehatan yang lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga terus mengimbau kepada seluruh warga pasar untuk mematuhi dan menjalankan aturan pemerintah terkait pencegahan penularan virus Covid-19.
“Tetap gunakan masker secara rutin. Jika ada yang melanggar, kami akan lakukan razia peneguran bagi yang tidak menggunakan masker. Baik pedagang maupun pengunjung,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, warga agar selalu mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan.
Hindari penumpukan di satu titik dengan cara memanfaatkan area Pasar Rakyat Cipanas yang luas dan beragam komoditas kebutuhan lengkap.
“Mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan. Meskipun tetap melakukan aktivitas di pasar yang notabene banyak orang beraktifitas,” tukasnya.
Sumber : https://www.radarcianjur.com/2020/05/28/psbb-kedua-pasar-cipanas-kembali-disemprot/