Tambang Liar Merajalela, DLH Tulungagung Didesak Tanggung Jawab

photo author
- Kamis, 30 April 2020 | 22:24 WIB
AMTI
AMTI


Tulungagung,Klikanggaran.com - Sungai brantas nampaknya tetap memesona bagi penambang pasir liar, sungai yang berhulu di malang raya ini menjadi bulan-bulanan penambang pasir liar. Pasalnya, tambang tambang liar tetap beroperasi tanpa takut diganggu oleh siapapun.


Asosiasi Mahasiswa Tulungagung Indonesia (AMTI), mengaku geram dengan pembiaran yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung atas kerusakan lingkungan di sepanjang aliran sungai brantas.


Bagus akbar, selaku Ketua Umum AMTI, memaparkan bahwa pihaknya sudah melakukan audiensi dengan DLH Kabupaten Tulungagung, tetapi pihak DLH enggan bertanggung jawab atas maraknya tambang tambang liar yang merusak ekosistem dan lingkungan.


"AMTI sudah melakukan audiensi ke DLH kab. tulungagung pada 17 April lalu, dalam audiensi itu kita mendesak untuk segera mengambil tindakan kepada para perusak lingkungan tersebut, tetapi diluar dugaan justru pihak DLH Kabupaten Tulungagung mengancam melaporkan AMTI dan merasa tidak punya tanggung jawab di sepanjang aliran sungai brantas" ujar Bagus pada Klikanggaran.com, Kamis (30-4).


Menurut Bagus, bahwa pihaknya akan kembali bersurat ke DLH kabupaten Tulungagung berupa somasi agar kerusakan lingkungan itu segera ditanggulangi.


"Saya akan kembali bersurat ke DLH Kabupaten Tulungagung jika nanti setelah surat diterima tidak ada tanggapan maka kami akan laporkan DLH ke Ombudsman atau ke Pengadilan Negri, hemat saya jika memang tidak sanggup mending struktural di DLH direstorasi saja."


"Jika memang nggak sanggup kerja mending mundur jangan sampai DLH tulungagung membanggakan mendapat penghargaan di tingkat nasional tapi bobrok dan penuh skandal di dalamnya." Pungkasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X