Lebak,Klikanggaran.com - Ketua umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Lebak, Teguh Pati Ajidarma, menyoroti persoalan mekanisme penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lebak, ia menilai, adanya ketidakseriusan dan minimnya pergatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk mencegah wabah mematikan tersebut.
“Ada yang luput dari pengawasan pemerintah, terkhususnya Pemkab Lebak, dalam menangani Virus Covid-19 ini. Atas hasil kajian kami di internal, kami melihat bahwa Pemkab hanya fokus kepada tempat-tempat kota. Seharusnya, dengan melihat perkembangan wabah ini dan tingginya arus mudik, setiap Desa pun harua menjadi sorotan juga bagi Pemkab Lebak.” ujar Teguh pada Klikanggaran.com, Jumat (10-4).
Selain itu, Teguh juga menyampaikan semenjak tingginya angka penularan di luar daerah, banyak sekali warga Kabupaten Lebak yang kembali ke rumahnya, dan ini lepas dari pengawasan pemerintah daerah.
“Desa seharusnya menjadi sorotan Pemkab Lebak, karena banyak pemudik yang pulang ke rumahnya masing-masing. Kami juga mengetahui, Pemkab Lebak telah melakukan langkah preventif dengan membuat pos-pos di setiap perbatasan, namun hal itu justru belum efektif. Pada kenyataannya, setiap malam tidak ada kok kerja-kerja mereka, padahal sudah dianggarkan insentif untuj mereka," jelasnya.
Aktivis gondrong ini juga membeberkan fakta akan kebenaran yang ia sampaikan atas peristiwa yang dilihatnya tersebut.
"Kemarin malam (9-04), saya ngechek ke setiap perbatasan Kabupaten Lebak atau sweping, tidak ada aktivitas apapun disana. Saya cek di arah jalan Maja dan Warunggunung," tegasnya.
Untuk itu, sambung Teguh, PMII Lebak berharap Pemkab Lebak serius dalam menghadapi wabah yang sangat cepat penularannya ini.
"Sesuai dengan amanah konstitusi bahwa Pemerintah harus hadir untuk melindungi masyarakatnya, karena hukum tertinggi saat ini adalah keselamatan rakyat," kata Teguh.
Maka dari itu, kata Teguh, kedepan ia hanya meminta kepada Pemkab Lebak untuk turut hadir dalam virus ini dengan kesungguhan hati. Jangan sampai menghabiskan anggaran APBD tapi tidak tepat sasaran dan kinerjanya. Bahkan, PC PMII Lebak hanya menjembatani suara masyarakat di setiap daerah agar pemkab Lebak menyoroti dan melakukan langkah pencegahan di setiap Desa.
“Kenapa saya meminta Pemkab Lebak agar menyoroti desa, karena birokrasi untuk melakukan penanggulangan ini sangat susah, dan tidak di mengerti oleh masyarakat umum. Contoh, kemarin kami meminjam alat penyemprot disinfektan ke PMI Lebak, tapi tidak di indahkan. Dengan alasan harus ada surat permohonan dari masyarakat terlebih dahulu," ujarnya.
" Artinya, memang Pemkab Lebak seperti sedang menunggu ada yang terinfeksi terlebih dahulu. Lalu apa gunanya melakukan relokasi anggaran APBD?” tambahnya.
Lanjutnya, bahwa Pemkab Lebak tidak akan bisa melakukan kinerja ini dengan sebelah pihak. Harus ada kerjasama yang di bangun lintas masyarakat, organisasi dan lain-lain. Walaupun memang Pemkab Lebak telah membentuk Gugus Tugas dari Bupati sampai tingkat kecamatan.
"Maka kami PC PMII Lebak akan menggagas sebuah gerakan yang kami beri nama ; PMII Mengawal Desa, Cegah COVID-19 di Desa.” tandasnya.