Cianjur, KlikAnggaran.com — Siang tadi perwakilan warga sambangi kantor Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, mereka mempertanyakan adanya rencana pemerintah kabupaten (Pemkab) yang bakal menunjuk vila Bumi Ciherang menjadi tempat karantina pasien Covid-19. Rabu (8/4/2020).
Wahyudin (35), perwakilan warga dari kedusunan tiga Desa Ciherang Kecamatan Pacet mengatakan, kedatangan dirinya bersama rekan lain ke kantor Desa Ciherang untuk
menanyakan kejelasan rencana pemkab itu.
“Kami berempat ke desa hanya ingin pertanyaan soal rencana vila Bumi Ciherang yang akan dijadikan tempat karantina. Kalau itu benar, kami selaku warga pasti akan menolak. Apalagi jika untuk seluruh pasien se-Kabupaten Cianjur,” katany, Rabu (8/4/2020).
Lanjut Wahyudin, pihaknya meminta kejelasan atas rencana yang kini telah cukup membuat warga resah. Padahal menurutnya, warga khususnya di Desa Ciherang selama ini, telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 itu.
“Ya, seperti sia-sia saja kita di sini kalau salah satu tempat di Ciherang bakal jadi gedung karantina. Kan kita sudah berupaya mencegah,” ujarnya.
Terpisah, Iwan Boim, salah seorang warga lain di Kecamatan Pacet, mengaku cukup keberatan jika misalnya Pacet, betul dijadikan tempat karantina.
Menurutnya, warga akan merasa terganggu dengan adanya ODP dan PDP. Kemudian, lanjutnya, hal itu sangat mengancam kesehatan warga ditengah krisis kesehatan saat ini.
“Mungkin saja bakal timbul kepanikan. Ini yang harus diselesaikan dengan warga setempat. Kita juga tidak taukan seberapa masifnya penyebaran virus ini, masih misteri,” katanya.
Selain itu menurutnya, Pemkab harus memiliki protokol khusus untuk hal tersebut, dan mengikuti prosedur karantina WHO sesuai protokol nya.
“Semua yang dijelaskan oleh para pakar tidak cukup membuat percaya. Karena dengan bukti di lapangan penularan virus Corona saat ini masih sangat tinggi,” pungkasnya.