Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Diringkus Polisi

photo author
- Kamis, 5 Maret 2020 | 16:52 WIB
images (11)
images (11)


Palembang,Klikanggaran.com - Polda Sumatera Selatan (Sumsel), menangkap seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Hari Marnawi (37) atas kasus pemerasan kepala sekolah di Palembang. Harry juga mengaku sebagai wartawan.


"HR ini adalah oknum LSM. Dia ini sudah melakukan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah," tegas Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Kamis (5-3).


Aksi pemerasan, lanjut Suryadi, sudah dilakukan berulang kali. Modusnya meminta uang Rp 3 juta dengan mengancam sang kepala sekolah.


"Awalnya HR menghubungi korban, tetapi tidak ditanggapi. Kemudian HR ini datang langsung ke sekolah menemui korbannya dan melakukan pengancaman lewat SMS," kata Suryadi.


Tanpa basa-basi, korban menyebut pihak sekolah MTs Negeri 1 Palembang melakukan pemungutan liar. Harry meminta uang Rp 3 juta dan hanya disanggupi korban Rp 2 juta.


"Dia memaksa Rp 3 juta, korban sanggup Rp 2 juta. Selanjutnya HR diamankan dan diserahkan ke Polda Sumsel karena telah berulang kali melakukan pengancaman," tegas Suryadi.


Hari Marnawi melakukan aksinya dengan modus menakuti Kepsek, Tugino, melalui SMS akan melaporkan ke jalur hukum karena adanya dugaan pungli melalui sumbangan sukarela di sekolah itu, yang dikelola oleh komite.


Setelah ditangkap, tersangka digiring ke Polda oleh anggota polisi dan kepala sekolah yang juga didampingi beberapa stafnya.


"Aku tidak meras hanya minta bantuan sumbangan untuk transportasi dan operasional, di sekolah itu ada pungutan sukarela aku dapat info," ujar Hari.


Ia juga membeberkan bahwa dirinya ketua LSM Fraksi atau from Rakyat Berantas Korupsi Palembang.


"Pusatnya emang tidak terdaftar di Kesbangpol, lalu Id Card buat di Cinde seharga 50 rb," kata Hari.


Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan uang Rp2 juta, Hp, KTP, 2 Id Card, Stempel LSM, dan tas kecil sebagai barang bukti.


-
Barang Bukti

Sementara itu, Kepala MTs Negeri 1 Palembang, Tugino (60), mengatakan dirinya sudah berulang kali diancam. Ancaman disebut dilakukan melalui pesan singkat dan secara langsung.


"Dia ngancam sudah berulang kali, ada banyak yang dia bilang. Alasan masalah uang sumbangan dan lainnya, saya tanya masalah apa katanya ada aduan," kata Tugino.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X