Kejari Lubuklinggau Panggil Kepala Bappeda Muratara Terkait Pengadaan Tempoyak

photo author
- Rabu, 26 Februari 2020 | 15:22 WIB
Kejari Lubuklinggau
Kejari Lubuklinggau


Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Kegiatan pengadaan tempoyak (Durian fermentasi) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), nyaris menelan anggaran satu milyar. Diketahui, pengadaan tersebut justru berlanjut ke penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, untuk meneruskan laporan masuk di Kejaksaan.


Adanya laporan tersebut, Kepala Sesi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuklinggau, langsung memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Erwin Syarif, untuk mempertanyakan langsung terkait kegiatan pengadaan tempoyak yang nyaris menelan anggaran satu milyar.


Pantauan Wartawan di lapangan, Erwin Syarif  datang seorang diri dengan mengenakan baju hitam putih sekitar pukul 10.30 WIB tersebut langsung  menuju ruang ruang kasi pidsus untuk dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.


Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hj.Zuraida, melalui Kasi Pidsus, Iqbal, membenarkan adanya pemanggilan dan konfirmasi terkait laporan salah satu LSM tersebut tentang kegiatan inkubator atau pengadaan tempoyak yang diduga ada kejanggalan.


"Benar kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala Bappeda untuk mengkroschek langsung terkait laporan tersebut, dan beliaupun menghadiri panggilan kami serta udah dijelaskan secara detail tentang kegiatan tempoyak yang nyaris menelan anggaran hampir satu milyar," ujar Iqbal, Rabu (26-2).


Iqbal juga menyebutkan, bahwa sejauh ini keterangan kepala Bappeda sudah kita kumpulkan dan beliau mengatakan benar kegiatan itu tidak jalan atau silpa, namun meski demikian kita tetap akan pelajari kembali laporan yang masuk ke kejaksaan.


"Kalau hasil konfirmasi atau kroscek kita ke kepala Bappeda memang benar itu silva tapi kita akan pelajari lagi laporan yang masuk terkait tempoyak ini apakah ada kejanggalan atau tidak," jelasnya.


Sebelumnya, pasa tahun 2019, Bappeda  Muratara mengadakan kegiatan pengembangan inkubator teknologi, penelitian dan inovasi daerah senilai Rp937.400.000,00, dimana poin pada kegiatan tersebut yakni pembuatan Tempoyak siap saji dan dikemas dalam kaleng. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X