Soal Danau Aur, Silang Pendapat Dinas Pariwisata Musi Rawas dan Sistem LPSE

photo author
- Minggu, 26 Januari 2020 | 02:16 WIB
Dinas pariwisata musi rawas
Dinas pariwisata musi rawas

Musi Rawas,Klikanggaran.com – Kepala Bidang (Kabid) Objek Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Musi Rawas, Widya, membantah jika pembangunan sarana dan prasarana destinasi wisata di Danau Aur, Kecamatan Sumber Harta, dianggarkan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.

"APBD cuma beberapa item saja, selebihnya DAK [Dana Alokasi Khusus]. Dermaga, rambu itu DAK dan Pergola lampu juga DAK, kecuali jalan setapak ruang ganti toilet dan parkir,” ujar Widya pada wartawan. Sabtu (25-01).

Dijelaskan Widya, yang menakui pembangunan tersebut sempat didatangi oleh tim Kementrian Pariwisata untuk mengecek, bahkan mencapai hingga tiga kali [croschek].

"Oh iya, sebagai info tambahan, kegiatan kita kemarin itu dicek langsung orang kementerian. Bahkan sudah tiga kali turun [Meninjau] ke Danau Aur langsung. Karena itu kegiatan pusat yang pertama, setelah bertahun-bertahun Musi Rawas tidak pernah dikunjungi orang kementerian, apalagi mau dapat bantuan pusat," tegasnya.

Berdasarkan keterangan Widya, sangat bertolak belakang sebagaimana yang tertara pada Layanan Pengadaan Sistem Elektroknik (LPSE) Musi Rawas dan didalam Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (RUP LKPP).

Didalam kedua sumber tersebut, diketahui tertera pembangunan Dermaga yang disebut-sebut Widya dianggarkan menggunakan DAK itu justru berbeda atau tidak sama dengan sistem LPSE yang menyebutkan pembangunan dermaga  menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, begitupun beberapa item pembangunan lainya tertera didalam RUP LKPP, sumber dana yang dianggarkan melalui dana APBD. *(P Sihombing).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X