Muratara,Klikanggaran.com - Pembangunan jembatan sungai putih Desa tanjung raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sukses menghabiskan anggaran sebesar Rp4,7 miliar pada tahun 2019, ironinya pembangunan tersebut baru selesai dikerjakan hanya dua minggu namun kini telah mengalamai kerusakan. Senin, 30 Desember 2019.
Adapun dugaan kerusakan terjadi pada pembangunan yang baru saja diselesaikan tersebut, disinyalir dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis serta terindikasi adanya penyimpangan dan kuat dugaan ajang korupsi yang dilaksanakan oleh PT Taruna Satria Cahyani (PT TSC) selaku rekanan atau pelaksana pekerjaan.
Sebelumnya, seperti diketahui, saat pelaksanaan dan hingga selesai pelaksanaan, tidak terlihat adanya pengawasan pada pembangunan jembatan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Muratara. Lebih lanjut, persyaratan lelang yang diumumkan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU BM Muratara, hanya tertulis demi menggugurkan perusahaan lain yang mengikuti proses lelang.
Hingga pemberitaan ini ditayangkan, pihak Kontraktor dan Dinas PU BM belum berhasil dimintai tanggapannya. (P Sihombing)