Musi Rawas,Klikanggaran.com - Pembangunan infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT) Desa P1, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 senilai Rp195 juta, diduga dibangun secara asal-asalan. Pasalnya, didalam adukan coran dalam satu molen hanya menggunakan setengah sak semen.
Menanggapi hal tersebut, penggiat anti korupsi, Febri HR, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau untuk croschek kelapangan dan melakukan audit khusus atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa tersebut.
"Saya berharap besar agar Kejari Lubuklinggau untuk segera turun dan melakukan audit khusus, jangan sampai Dana Desa sebagaimana tujuan untuk mensejahterakan masyarakat setempat malah menjadi pendapatan untuk mensejahterakan oknum-oknum tertentu di lingkungan pemerintahan Desa,” Ujar Febri Kepada wartawan, Senin (16-12).
Selain itu, Febri juga meminta kepada Kepala Desa (Kades) P1 Mardiharjo, Suwarsono, untuk menjelaskan maksud dari statemen-nya yang mengatakan bahwa terkait temuan itu dirinya telah melaporkan kepada Foms.
"Saya berharap kepada bapak Kades untuk menjelaskan apa yang dimaksud Foms tersebut, dan ada apa dengan maksudnya yang mengatakan bahwa hal tersebut sudah dilaporkan kesana [Foms], Foms itu apa?," tutur Febri.
Meskipun demikian, Febri juga mengapresiasi dengan statemen Suwarsono yang mengatakan bahwa wilayahnya merupakan sampel Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan. Akan tetapi, kata Febri, statemen tersebut tidak dapat meyakinkan bahwa tidak adanya penyimpangan pada pembangunan JUT tersebut.
“Saya apresiasi kalau memang benar wilayah tersebut sampel BPKP, tapi harus dijelaskan lagi sampel apa? Sampel pengunaan dana desa terbaik atau sampel dana desa terburuk. Karena hal itu tidak dapat dipatokan," tandasnya.
Sementara itu, Camat Purwodadi, Irwansyah, tidak ada komentar (No Comment/Bungkam).
"No Comment aku kalau masalah itu,” ujar Irwansyah pada wartawan.
Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Desa P1 Mardiharjo, Suwarsono, juga enggan memberikan tanggapan. Ia justru mengakui bahwa terkait permasalahan tersebut telah melaporkan ke Foms. Namun,maksud dari Suwarsono melaporkan ke Foms justru menjadi pertanyaan.
"Maaf, sebelumnya sudah saya laporkan ke foms. Maaf, saya banyak kesibukan. Desa kami tahun 2019 ini bahkan untuk sampel BPKP tahun anggaran 2018 dan 2019, jadi kalau kita main-main itu akan nyelakakan (Men-Celaka-an/Celakakan) diri kita sendiri, saya harap mas mengerti," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (13-12).
Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sedang berusaha menghubungi Kepala Kejari Lubuklinggau, Zairida, dan Kepala BPKP Sumsel, Gilbert A.H. Hutapea, untuk klarifikasinya. *(P Sihombing)