Palembang,Klikanggaran.com - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), yang berlangsung pada tujuh Kabupaten, tim Buzzer Nakal mulai bermunculan. Menanggapi arus kemunculan tersebut, Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes), Drs.Bagindo Togar SH.Msi, menilai bahwa hal tersebut masih wajar.
"Wajar dan bisa dimaklumi para simpatisan, juga tim sukses bakal calon kepala daerah pada Pilkada mulai melakukan kampanye, dalam konteks ini tim media cyber yang terlatih menyebar beragam berita positif jagoan yang didukungnya," ujar Bagindo pada Klikanggaran.com, Selasa (17-12).
Dijelaskan Pengamat Sosial dan Politik itu, sebaliknya para buzzer ini menebar berita miring atau negatif kepada calon lawan politik mereka. Kampanye melalui media online tergolong mudah, murah dan meriah untuk dikerjakan para pegiat internet.
"Konten informasi, fakta ataupun analisa yang dipublish, kadangkala tidak menghiraukan aspek validitas serta objektivitasnya alias hoaks," ucapnya.
Maka dari itu, kata Bagindo, masyarakat Sumsel sebagai pemilih harus cerdas dalam menerima informasi. Ia juga menghimbau, agar jangan sampai karena terlalu percaya karena berita hoaks yang diproduksi oleh tim buzzer, maka akan menjadi salah pilihan.
"Pengawasan terhadap lalu lintas berita dalam ragam kanal konveksi internet juga masih cukup lemah. Misal para pelaku, bisa saja membuat akun palsu serta identitas yang berubah ubah. Disisi lain, sesunguhnya bagi peserta kontestasi politik pilkada, bisa saja hal ini sangat menguntungkan, tetapi sebaliknya juga bisa merugikan," tuturnya.
Lanjut dikatakan Bagindo, pada intinya ada tiga unsur yang paling berkepentingan atas permasalahan ini, yakni, bakal paslon, masyarakat, dan penyelenggara pemilu.
"Ketiga unsur tersebut berkewajiban melindungi dirinya dari aktivitas masif dari serbuan berita hoaks dan provokatif para buzzer, dengan memotivasi serta menghimpun koalisi masyarakat anti hoaks dan aktif atau tidak."
"Secara khusus, penyelenggara pemilukada diharapkan agar lebih gesit dan jeli mengawasi lalulintas informasi terkait persaingan tidak sehat antar peserta pilkada. Bila ditemukan unsur pelanggaran terhadap regulasi ,untuk tidak kompromistif atau tegas memberikan sanksi kepada para pelaku." pungkasnya.