FITRA: APBD Sumsel 2020, Berebut Uang Rakyat

photo author
- Selasa, 3 Desember 2019 | 00:51 WIB
628127356298_status_2d96d1353a42491da229eb9caca7a784
628127356298_status_2d96d1353a42491da229eb9caca7a784


Palembang,Klikanggaran.com - Mendekati akhir tahun 2019, belum ada tanda-tanda APBD Sumsel disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif. Melalui media massa dan sosial, masyarakat justru disuguhi perdebatan pembahasan APBD Sumsel 2020 tidak pada pembahasan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.


Berdasarkan analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatera Selatan (FITRA Sumsel) tentang trend penggunaan APBD Sumsel dari 2017 - 2019, terlihat bahwa APBD lebih banyak pada porsi Belanja Tidak Langsung (seperti gaji, peralatan dll), jika dibandingkan dengan Belanja Langsung.


"Analisis Fitra Sumsel proporsi Belanja Tidak Langsung berturut-turut sebesar 52% di tahun 2017, lalu 63% tahun 2018, dan naik 5% menjadi 68% ditahun 2019.  Dilain pihak belanja langsung berupa program hanya sebesar 48% ditahun 2017, turun menjadi 37% ditahun 2018, dan turun drastis menjadi 32% ditahun 2019. Belum lagi kita menilai efektivitas pelaksanaan program di belanja langsung yang semakin merosot tersebut," ujar Koordinator FITRA Sumsel, Nunik Handayani, pada Klikanggaran.com, Senin (2-12).


Nunik juga menuturkan, bahwa dikhawatirkan visi Gubernur untuk menurunkan tingkat kemiskinan hingga satu digit akan jauh panggang dari api. Terkait APBD Sumsel 2020, malah seakan berebut uang rakyat karena proses RAPBD belum juga usai.


"Peningkatan belanja tidak langsung di era gubernur Herman Deru, berdasarkan data FITRA, dikarenakan meningkatnya bantuan gubernur ke kabupaten/kota hingga Rp718 M. Bantuan ini untuk membantu kabupaten/kota membangun infrastruktur. Namun, pantauan dilapangan bantuan ini tidak secara merata dan berkeadilan terdistribusi keseluruh kabupaten/kota, iroinya pada APBD 2020 justru terkesan berebut uang rakyat atas polemik legislatif dan eksekutif," ujarnya.


Dijelaskan Nunik, bantuan ini memang merupakan diskresi gubernur sesuai PP No.19 tahun 2019. Namun, pasal 67 PP ini menyebutkan bahwa Bantuan diberikan oleh Gubernur setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan pilihan pemerintah provinsi. 


"Saya sedikit ironi sih, amanat untuk pemenuhan 20% anggaran pendidikan dan 5% anggaran kesehatan belum ditunaikan di APBD 2019. Kita berharap ada perbaikan alokasi anggaran terhadap urusan wajib ini di APBD 2020," tuturnya.


Lebih lanjut dikatakan Nunik, pihak legislatif DPRD Provinsi Sumsel sejatinya merupakan lembaga yang mewakili kepentingan rakyat dalam pembahasan APBD ini. Namun, dimedia pemberitaan, kita malah disuguhkan kekisruhan pembahasan APBD 2020 terkait permintaan ketua DPRD provinsi melalui surat untuk mengusulkan kenaikan tunjangan anggota dewan. 


"Usulan ini tentunya akan semakin memberatkan APBD Sumsel 2020," tegasnya.


Untuk itu, Nunik meminta agar pihak gubernur dan DPRD mengutamakan kepentingan rakyat dalam pembahasan APBD Sumsel 2020 untuk mencapai menurunkan tingkat kemiskinan satu digit yang telah menjadi visi RPJMD Sumsel.


"Selain itu supaya mengoptimalkan bantuan keuangan sebagai instrumen kebijakan gubernur dalam menilai kinerja kabupaten/kota dalam mencapai visi misi gubernur dan menghentikan perdebatan tentang usulan kenaikan tunjangan anggota dewan. Fokuskan diri untuk diskusi yang lebih produktif untuk membuat program peningkatan kesejahteraan masyarakat saja lah, dari pada berdebat terkait tunjangan dewan," pungkasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X