Mantap, Kejari Lubuklinggau Berikan Penyuluhan Hukum Melalui Program JMP

photo author
- Kamis, 28 November 2019 | 23:02 WIB
IMG-20191128-WA0171
IMG-20191128-WA0171


Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Jika sebelumnya Jaksa Masuk Sekolah,Kali ini dilakukan di Pasar Bukit Sulap, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, jadi sasaran program Jaksa Masuk Pasar (JMP). Kegiatan JMP tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melalui Bidang Intelijen sembari memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada masyarakat Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.


Kegiatan kemasyarakatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Inteligen, Soemarlin Holomoan Ritonga SH, MH,  dan Jaksa-Jaksa Fungsional Seksi Intelijen yakni Fusthathul Amul Huzni SH , Agrin Nico Reval SH, beserta Staf lainnya, dan juga didampingi oleh Sekretaris Disperindag Kota Lubuklinggau serta Kepala Pasar Bukit Sulap.


Kajari Lubuklinggau, Zairida SH, M Hum,  melalui Kasi Inteligen Soemarlin Holomoan Ritonga SH, MH, mengatakan bahwa Penyuluhan dan penerangan hukum dilakukan merupakan program rutin pihaknya. Dimana jaksa masuk pasar merupakan sub bagian program terutama di pusat penerangan hukum kejaksaan dan  progam pembinaan masyarakat taat hukum.


"Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Pasar (JMP) merupakan program terbaru Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sebagai inovasi positif dalam memberi penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat," ujar Ritonga Kamis (28-11).


-
Edukasi Penyuluhan Hukum Kejari Lubuklingau melalui program Jaksa Masuk Pasar

Dijelaskan Ritonga, bahwa dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi berupa tufoksi Kejaksaan RI, tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta bagaimana menjadi Pedagang yang Jujur dengan menggunakan bahasa lokal sehingga masyarakat mudah memahami dan mengerti.


"Tujuan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Pasar (JMP) tersebut supaya para Pedagang dapat mengenali tugas dan fungsi Kejaksaan itu sendiri serta dapat memahami agar tidak melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta bagaimana etika menjadi Pedagang yang Jujur, sehingga masyarakat dengan mengenali hukum dapat menjauhi hukuman," jelasnya.


Dilainsisi, Soemarlin juga turut menuturkan kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Pasar (JMP) di Pasar Bukit Sulap Kota Lubuklinggau tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar dari awal hingga akhir situasi kondusif.


"Kegiatan Jaksa Masuk Pasar Berjalan Lancar dan kondusif dan acara tersebut akan berkelanjutan," tandasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X