Banyuasin,Klikanggaran.com - Sigit Tri Harmoko, anak dari Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono, ditangkap Polres Banyuasin, Sumatera Selatan. Dia diamankan kepolisian karena diduga tengah berpesta sabu di mes Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dulu bekas rumah dinas anggota DPRD (fasilitas negara).
Penangkapan terhadap putra orang nomor dua di Banyuasin ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Supriadi. Dia menyebut penangkapan terhadap putra kandung berlangsung pada Senin, 25 November 2019.
BACA JUGA: CBA: Kinerja Kemensos Khususnya Ditjen PFM Sangat Buruk
Polisi juga turut mengamankan satu rekan Sigit. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Banyuasin.
"Saat penggerebekan ada dua orang yang diamankan. Salah satunya anak Wakil Bupati," kata Supriadi, Rabu (27-11).
Menurut Supriadi, penggerebekan di mes Pemerintah Kabupaten Banyuasin ini berawal dari laporan masyarakat yang begitu resah dengan aktivitas mencurigakan di tempat tersebut. Dari laporan ini polisi lalu melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Wow, Rp111,4 Milyar Bansos BPNT Kemensos Tidak Dapat Didistribusikan
Saat penggerebekan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu. Sementara barang bukti sabu tidak ditemukan di lokasi. Namun hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan anak Wabup Banyuasin positif mengkonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Staf Ahli Pertamina Blak-blakan Bahayanya Stok BBM Tidak Segera Ditangani
Supriadi menegaskan Sigit akan tetap menjalani proses hukum, sekalipun dia anak pejabat.
"Kami akan tetap lakukan proses hukum, tidak peduli dia anak Wakil Bupati," tegasnya.