Sewaktu Pilkada, Muara Enim Pernah Diisukan Politik Uang Hingga Demo

photo author
- Selasa, 26 November 2019 | 11:04 WIB
images (36)
images (36)


Palembang, Klikanggaran.com

 

Pilkada serentak gelombang ketiga pada 2018 lalu sejatinya sudah usai. Para kontestan yang berhasil merebut kepercayaan masyarakat saat ini tengah membuktikan konsistensinya dalam membangun daerahnya masing-masing.

 

Total ada 171 daerah yang ikut serta di Pilkada serentak 2018 tahun lalu, dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Salah satu dari 115 kabupaten yang ikut serta, yakni Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

 

Namun, tragedi tidak mengenakkan terjadi pada masyarakat di Bumi Serasan Sekundang. Pasalnya, baru 1 tahun menjabat Bupati dari hasil Pilkada 2018 yang lalu, Ahmad Yani (Bupati Muara Enim) tersandung kasus OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

KPK menduga, Politisi Demokrat tersebut menerima komitmen fee proyek jalan sekitar 13 miliar dari seorang kontraktor, Robi Okta Fahlevi. Uang puluhan miliar tersebut merupakan komitmen atas 16 paket proyek jalan di Dinas PUPR Muara Enim yang bernilai sekitar Rp129 miliar.

 

“Ada penyerahan uang sebagai bagian dari komitmen fee 10 persen dari proyek yang didapatkan oleh ROF kepada Bupati AYN melalui EM, Kabid Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim,” kata Basaria saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

 


 

Dalam sidang perdana terdakwa suap, Robi Okta Fahlevi, disebutkan uang miliaran dugaan suap juga mengalir ke beberapa pihak, seperti Wabup Muara Enim, Ketua DPRD dan 22 Anggota Dewan, serta beberapa pejabat PU lainnya.

 

"Fee tersebut adalah untuk kepentingan dirinya selaku Bupati dan sebagian anggota DPRD yang lain," ujar JPU membacakan dakwaan secara bergantian dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang.

 

Pilkada Muara Enim 2018 pernah diisukan politik uang hingga berujung demo!

 

Tanpa menjustifikasi atau memvonis adanya keterkaitan antara dua peristiwa yang terjadi. Yang jelas, Pilkada Muara Enim 2018 pernah diisukan terjadinya praktek money politics (Politik Uang).

 

Bahkan, isu dugaan politik uang ini membuat ketiga masa yang berasal dari Paslon lainnya menggelar aksi demonstrasi di Panwaslu Muara Enim.  Dalam aksinya, ketiga masa waktu itu (Paslon No 1, 2 dan 3) meminta Panwaslu bersikap netral dan memutuskan seadil-adilnya perihal dugaan politik uang yang terjadi.

 

Setelah melakukan orasi beberapa jam di depan RS HM Raba'in Muara Enim akibat tertahan oleh brikade Polisi dari Polres Muara Enim, Satpol-PP, dan dibantu TNI. Para demonstran dari ketiga Paslon menerima hasil negosiasi dari 20 orang perwakilan yang masuk menemui ketiga Komisoner Panwaslu Muara Enim.

 

Setelah dilakukan negosiasi oleh perwakilan ketiga Paslon, akhirnya ketiga komisioner Panwaslu Kabupaten Muara Enim yang diketuai Suprayitno, dan dua Anggota lainnya bersedia keluar menemui massa. Para komisioner Panwaslu juga bersedia diambil sumpah AlQur'an dihadapan massa ketiga paslon bupati dan wakil bupati yang sedang berunjuk rasa untuk mempertanyakan progres dari pengusutan dugaan money politic yang dilakukan oleh salah satu paslon kala itu, Senin (2/7/18).

 


 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X