Musi Rawas,Klikanggaran.com - Mendapat tudingan terjadinya pemborosan anggaran dan tumpang tindih terkait belanja Sound System pada Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas tahun 2019, Andi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak dapat berkomentar banyak atas hal tersebut.
“Tidak tahu juga bagaimana (pemborosan dan/atau tumpang tindih), itu terserah kalian. Kalau dikatakan tumpang tindih, ya tumpang tindih, saya tidak tahu juga dan tidak mengerti. Yang jelas kegiatan itu ya begitulah, yang lebih berkompenten menjawab pak Komarudin (Kabag Perlengkapan),” Ujar Andi pada Klikanggaran.com di ruang kerjanya Senin,(18/11).
Menurut Andi yang lebih berkompeten menjawab atau menjelaskan terkait kegiatan tersebut ialah Kepala Bagian Perlengkapan selaku Pengguna Anggaran (PA), Komarudin.
“Saya Cuma PPTK, yang berhak menjelaskan itu pak Kabag langsung soalnya saya takut nanti salah omong,” jelasnya.
Sebelumnya, Bagian Perlengkapan Musi Rawas telah menganggarkan belanja sound system dengan uraian pekerjaan yakni pengadaan sound system rapat dan sound system musholla dengan volume masing-masing sebanyak satu set. Adapun anggaran yang dikucurkan yakni sebesar Rp150 juta.
Selain itu, Bagian Perlengkapan Musi Rawas juga kembali menganggarkan belanja sound system pada tahun yang sama, hanya saja dengan judul belanja yang berbeda yakni belanja sound system rapat sebanyak satu set dengan nilai anggaran sebesar Rp125 juta.
Febri HR selaku penggiat anti korupsi menilai Bagian Perlengkapan Musi Rawas telah melakukan pemborosan anggaran hanya untuk belanja sound system, ia juga menduga adanya tumpang tindih anggaran belanja sound system secara sistemik.
“Jelas Bagian perlengkapan Musi Rawas telah melakukan pemborosan anggaran untuk belanja sound system yang saya duga juga telah terjadi tumpang tindih scara sistemis. Ada dua judul belanja yang isi belanja nya sama-sama belanja sound system,” Ujar Febri Minggu,(17/11) kemarin.