Palembang, Klikanggaran.com--Penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir dalam neraca per 31 Desember 2018, yakni sebesar Rp29.312.498.289,00. Adapun nilai investasi permanen dalam neraca per 31 Desember 2017 sebesar Rp27.313.248.289,00 atau naik sebesar Rp1.999.250.000,00 (7,32%).
Kenaikan nilai investasi permanen tersebut merupakan tambahan penyertaan modal kepada PT Bank SumselBabel secara tunai. Adapun total penyertaan modal keseluruhan per 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 masing-masing Rp29.312.498.289,00 dan Rp27.313.248.289,00.
Informasi yang didapat Klikanggaran.com atas pemeriksaan laporan keuangan PD Petrogas dan PDAM Tirta Ogan Ilir berindikasi tidak tertib. Dimana, terdapat penyerahan asset sebesar Rp20.946.250.049,00 yang belum ditetapkan statusnya.
Yang terkesan aneh lagi, meskipun sudah diberikan rekomendasi kepada
Kepala Daerah agar memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengusulkan status asset yang diserahkan kepada PDAM Ogan Ilir dan memerintahkan Direktur PD Petrogas Ogan Ilir untuk menyusun laporan keuangan perusahaan sesuai dengan standar.
Namun, hasil pemantauan tindaklanjut atas rekomendasi tersebut belum juga ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2005 mendirikan perusahaan daerah dengan nama PD Petrogas Ogan Ilir berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 29 Tahun 2005 tanggal 16 Desember 2005.
Pendirian PD Petrogas Ogan Ilir telah dikukuhkan dengan Akte Notaris atas
Pendirian Perusahaan Nomor 33 Tahun 2009 tanggal 19 Juni 2009, dengan
maksud dan tujuan untuk menunjang dan mengembangkan perekonomian daerah, penyerapan tenaga kerja, dan menambah Pendapatan Asli Daerah.
Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2018 diketahui bahwa nilai penyertaan modal pada PD Petrogas Ogan Ilir per 31 Desember 2018 sebesar Rp373.536.289,00.
Laporan Keuangan PD Petrogas Ogan Ilir Tahun 2018 menyatakan bahwa
perusahaan masih dalam status “Pengembangan”. Dalam kebijakan
akuntansi perusahaan yang dilampirkan dalam catatan atas Laporan Keuangan
diketahui bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan pada masa pra-operasi akan diakui sebagai Aset Lain-Lain pada Aset Tidak Lancar dengan akun Biaya Pra-Operasi.
Biaya tersebut akan dilakukan amortisasi selama lima tahun
secara proporsional pada saat perusahaan melaksanakan operasi secara penuh. Selain itu, pemeriksaan Laporan Rugi Laba PD Petrogas Ogan Ilir untuk periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2018 diketahui nilai rugi dan/atau laba adalah sebesar Rp0,00.
Neraca PD Petrogas Ogan Ilir per 31 Desember 2018 pada Ekuitas
menyajikan Modal sebesar Rp3.300.000.000,00 dengan laba/rugi s.d. tahun lalu dan laba/rugi tahun berjalan masing-masing sebesar Rp0,00. Jika dibandingkan komposisi struktur Ekuitas pada Neraca PD Petrogas Ogan Ilir per 31 Desember 2018 tersebut dengan nilai penyertaan yang dicatat oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berbeda.
PD Petrogas Ogan Ilir mecatatat total Ekuitas bersih per 31 Desember 2018 sebesar Rp3.300.000.000,00 sedangkan Pemeirntah Kabupaten Ogan Ilir mencatat nilai penyertaan modal kepada PD Petrogas Ogan Ilir sebesar
Rp373.536.289,00.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui terdapat beberapa dugaan permasalahan, seperti: