Menurutnya, harusnya Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan institusi hukum sebelum menunjuk seseorang menjadi pejabat daerah apalagi yang menyangkut keuangan daerah.
Senada dengan Koordinator MAKI, Koordinator MAKI Sumbagsel yang di dampingi Deputy MAKI juga menyesalkan pelantikan Firmansyah menjadi PLT Kepala Bappeda Sumsel.
“Apa tidak ada orang lain yang dapat mengisi jabatan strategis itu karena Kepala Bappeda anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah”, ujar Ir. H Amrizal Aroni MM koordinator MAKI Sumbagsel, Rabu (06/11/19).