Kejati Sumsel Tengah Usut Dugaan Korupsi di Tubuh Bank Sumsel Babel

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2019 | 16:04 WIB
IMG-20191001-WA0060
IMG-20191001-WA0060


Palembang, Klikanggaran.com--Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumsel diketahui tengah mengusut dugaan korupsi di tubuh Bank Sumselbabel. Kasus tersebut yang berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit modal kerja Bank SumselBabel kepada salahsatu perusahaan, yakni PT GI.


Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khidirman, mengatakan, kasus tersebut diduga telah menimbukan kerugian negara sebesar Rp13 miliar.


Sejumlah saksi pun telah diperiksa oleh Kejati Sumsel, di antaranya saksi dari pihak Bank SumselBabel, dan dari pihak perusahaan PT GI yang merupakan perusahaan penerima fasilitas kredit modal kerja.


“Dugaan kasus ini terjadi tahun 2014 lalu, maka dalam tahap penyelidikan dan penyidikan Jaksa Kejati Sumsel telah memeriksa Direktur Bank SumselBabel yang di tahun tersebut menjabat. Bukan hanya itu, kami juga telah memeriksan saksi-saksi dari para pejabat di BankSumsel Babel,” terangnya pada wartawan, Senin (30/09/19).


Untuk diketahui, pemberian plafon kredit di tubuh Bank Sumselbabel kepada beberapa perusahaan penerima kredit ada yang terkesan janggal. Salah satunya juga terjadi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank SumselBabel kepada PT KP.


Pemberian fasilitas kredit ini berdasarkan PK nomor 080/KP/II/PK.MK/2011 tanggal 26 Juni 2011 yang memiliki jangka waktu selama 12 bulan, yaitu tanggal 28 Juni 2012 sampai dengan 27 Juni 2013.


Jangka waktu kredit telah diperpanjang beberapa kali, terakhir melalui addendum tanggal 13 Mei 2016 dengan masa perpanjangan sampai 26 Mei 2016. Outstanding kredit per 30 Juni 2017 adalah sebesar Rp57.900.000.000,00. Akan tetapi, analisis persetujuan dan perpanjangan kredit kepada PT KP diduga kurang menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga berpotensi tidak tertagih sebesar Rp57.900.000.000,00.



Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com diketahui, bahwa untuk mencegah potensi kerugian usaha atas sisa baki debet pinjaman sebesar Rp57.900.000.000,00 telah dilakukan upaya. Di antaranya dengan melakukan penagihan secara intensif, melakukan somasi kepada PT KP, mencari investor baru, dan melakukan eksekusi atas hak tanggungan apabila sampai bulan November 2017 debitur tidak dapat menyelesaikan kreditnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X