Anggota DPR Ini Tolak Memakai PIN Pengenal Yang Terbuat Dari Emas

photo author
- Minggu, 29 September 2019 | 23:09 WIB
Anggota DPR
Anggota DPR


Palembang, Klikanggaran.com - Anggota DPR RI terpilih, Habiburokhman dari Partai Gerindra mengaku menolak pemberian PIN tanda pengenal ruangan yang terbuat dari emas. Penolakan tersebut diungkapkan politisi asal Dapil DKI Jakarta I tersebut di laman akun Twitter milik pribadinya.


"Tadi gua tanya petugas dan dikonfirmasi bahwa PIN ini dari emas, lalu gua tolak. Biasa aja, hanya hal sederhana menolak pemborosan yang tidak pas. Mari doakan agar di DPR bisa semakin maksimal membela rakyat," cuitnya, Minggu (28/09/19).


Bahkan, untuk meyakinkan atas penolakannya, Habiburokhman membuat surat pernyataan untuk tidak menerima PIN yang berbahan emas tersebut, di mana surat pernyataan tersebut ia tanda tangani sendiri.


Dari daftar tanda terima PIN emas, beberapa anggota DPR RI terpilih asal Gerindra telah menerima PIN tersebut. Hal ini terlihat dari tanda tangan tanda terima. Antara lain seperti Andre Rosiade (Dapil Sumatera Barat I), Djohar Arifin Husin (Dapil Sumatera Utara III), dan Ir Sri Meliayana (Dapil Sumsel II).


Untuk diketahui, DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar. PIN emas tersebut dipesan dari PT Antam (Persero) Tbk.


"Kami pesan di Antam," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar, kepada wartawan beberapa waktu lalu.


Ia mengatakan, pengadaan PIN emas untuk anggota DPR dilakukan setiap pergantian periode jabatan. PIN tersebut merupakan akses anggota Dewan.


"Iya, itu kan memang harus disediakan. Itu PIN identitas untuk akses di ruang rapat," ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X