Unit Tipikor Polres Musi Rawas Bidik Dugaan Korupsi Anggaran STQH Muratara

photo author
- Kamis, 5 September 2019 | 06:00 WIB
STQH MURATARA
STQH MURATARA


Jakarta, Klikanggaran.com (05-09-2019) - Ipda Khoiril selaku Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Musi Rawas, melakukan pemeriksaan atas tindak lanjut laporan masyarakat terhadap dugaan korupsi anggaran dalam rangka kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2019 tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang diketahui menghabiskan anggaran milyaran rupiah.


Dijelaskan Ipda Khoiril, perkembangan laporan yang masuk atas kegiatan yang telah menelan anggaran Rp 4 milyar untuk Event Organizer (EO), Rp 421 juta serta Rp 380 juta untuk belanja makan minum pembukaan dan penutupan acara yang dialokasikan di Bagian Umum Perlengkapan serta dianggarkan juga oleh bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muratara tersebut, terus dilakukan pengumpulan data untuk ditelaah lebih dalam lagi.


“Kita sudah mengumpulkan 28 nama untuk dipanggil dan dimintai keterangan, hanya saja baru 8 nama yang kita panggil dan kita periksa, masih ada beberapa nama yang belum kami masukkan. Sedangkan untuk hari ini dilakukan pemeriksaan tim tekhnis pelaksana kegiatan ada 4 orang yang sedang dimintai keterangan," ujar Ipda Khoiril pada wartawan, Rabu (4/9/2019).


Menurutnya, ada beberapa nama yang kembali dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik, di antaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan tim Pengawas Kegiatan.


“Tim Pokja atau ULP-nya sudah kita periksa, dan hari ini ada PPTK-nya kembali kita panggil serta beberapa nama tim pengawas kegiatan yang juga diperiksa,” imbuhnya.


Maka dari itu, Ipda Khoiril menegaskan, sejauh pokok perkara penyeledikan, ia menemukan celah untuk dipelajari lebih lanjut.


"Ada satu titik atau celah yang sudah kami temukan, tapi kami tidak mau tergesa-gesa. Kami terus mengumpulkan data untuk kami pelajari lebih dalam lagi. Dan, ada satu nama yang sampai saat ini masih disimpan serta belum dijadwalkan untuk dipanggil dan diperiksa,” tandasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X