10 Sapi Dijual Tanpa Izin, Bambang: Saya Sudah Biasa Dipanggil APH

photo author
- Rabu, 28 Agustus 2019 | 08:00 WIB
CsGjpTeW8AEFoEb
CsGjpTeW8AEFoEb


Jakarta, Klikanggaran.com (28-08-2019) - Atas dijualnya 10 ekor sapi ternak oleh penggaduh (peternak) tanpa adanya izin dari Dinas terkait, Bambang Hariyadi selaku Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Musi Rawas membantah melempar tanggung jawab dan bersiap diri jika ada laporan ataupun panggilan dari APH karena sudah biasa menghadapinya. Ironisnya, Bambang beralibi dijualnya 10 ternak sapi itu bukanlah di era jabatannya lagi kala itu, atau sebelum Dinas Perikanan berubah nama menjadi Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan.


Dijelaskan Bambang, seluruh berkas atau dokumen terkait ternak sapi telah diserahkan dan diterima oleh Dinas Pertanian dan Peternakan yang kini dikomandoi oleh Tohirin selaku Kepala Dinas sekarang.


“Bukan saya melempar tanggung jawab, tapi persoalan itu bukan di zaman saya lagi, semuanya sudah saya serahkan kepada pihak peternakan,” ujar Bambang kepada awak media, Senin (26/082019).


Tak hanya itu, dengan alibi lupa, Bambang tidak dapat memberikan penjelasan ketika dipertanyakan jumlah dan pada tahun kapan sapi ternak tersebut disalurkan kepada penggaduh.


“Nah, lupa saya kapan itu, silahkan tanya langsung saja dengan Kabid Peternakannya, karena semua berkas sudah kami serahkan ke sana,” jelas Bambang.


Bambang juga membeberkan bahwa penyaluran sapi tersebut bukan hanya di zaman dia saja, namun sudah lama sejak zaman Heriyanto menjabat Kepala Dinas Peternakan.


“Siapapun kepala dinasnya, baik Pak Heriyanto, Bambang Heriyadi, dan Pak Tohirin, kalau yang jual sapi petani, itu kesalahan petani, petani wajib membuat surat pernyataan di atas materai, tapi jika itu kesalahan Dinas, maka saya siap bertanggung jawab,” tegasnya.


Untuk itu, Bambang menyatakan siap kapanpun bila nanti ada laporan masuk ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian, memanggil dan memeriksa dirinya.


“Sudah biasa dipanggil APH, saya banyak kenal, ya jadi biasa saja. Toh, memperluas pergaulan saya juga, semakin banyak dipanggil semakin banyak juga saya kenal, mau di kejaksaan ataupun kepolisian, biasa aja saya,” kata Bambang


Bambang menegaskan, berdasarkan informasi yang dia terima, pihak peternakan telah menyerahkan berkas laporan kepada Inspektorat, dan Bambang meminta kepada publik untuk bersabar menunggu tindak lanjut tersebut.


“Pihak peternakan sudah menyerahkan kepada Inspektorat, jadi tunggu saja sehari sampai dua atau tiga hari ini kelanjutannya,” pungkasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X