Jakarta, Klikanggaran.com (02-08-2019) --- Pekerjaan Design and Build Pembangunan Dermaga Curah Kering di Terminal Teluk Lamong yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan Perjanjian Pemborongan Nomor HK.0502/675/P.III-2014 tanggal 21 November 2014 dan harga pekerjaan sebesar Rp 145.500.000.000,00 termasuk PPN 10%. Jangka waktu pelaksanaan selama 12 bulan kalender terhitung sejak tanggal Berita Acara Mulai Pekerjaan tanggal 2 Desember 2014 dan berakhir tanggal 29 Juni 2016. Masa pemeliharaan ditetapkan selama 6 bulan kalender sejak Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama. Lingkup pekerjaan adalah pembangunan jelty, mooring dolphin, dan catwalk.
Perjanjian pekerjaan mengalami beberapa kali addendum sebagai berikut :
- Addendum I Nomor HK.0502/532.1/P.III-2015 tanggal 11 September 2015 adanya pekerjaan tambah kurang dan harga pekerjaan menjadi Rp 116.882.400.000,00.
- Addendum II Nomor HK.0502/582.lIP.III-2015 tanggal 1 Desember 2015 harga pekerjaanmenjadi Rp 119.820.460.000,00. Waktu pelaksanaan ditambah 60 hari kalender.
- Addendum III Nomor HK.0502119/P .111-2016tanggal 29 Januari 2016 harga pekerjaan menjadiRp 136.418.020.000,00. Waktu pelaksanaan ditambah selama 150 hari kalender.
- Addendum IV Nomor HK.0502/256.1/P.III-20 16 tanggal 1 Juni 2016 adanya pekerjaan tam bah kurang dengan harga menjadi Rp 137.120.780.000,00.
- Addendum V Nomor HK.0502/263.1 IP.III-20 16 tanggal 27 Juni 2016 adanya pekerjaan tambah kurang dengan harga pekerjaan menjadi Rp 136.795.620.000,00.
Pekerjaan telah dibayar 100% dan diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan I (BAST I) Nomor BA.28.1/PTLIVI-2016 tanggal 28 Juni 2016 dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan II (BAST II) Nomor BA.27. 1/PTLlXII-2016 tanggal 27 Desember 2016.
Dalam Addendum III Pekerjaan Pembangunan Curah Kering Teluk Lamong Nomor HK.05021I 9/P .III-20 16 tanggal 29 Januari 2016 terdapat tambahan pekerjaan berupa pembangunan platform untuk operasi conveyor curah kering. Direksi PT Terminal Teluk Lamong kepada PT Pelindo III (Proyek Teluk Lamong) berdasarkan Surat No.ND.O I 104mLlI-20 16 tanggal 13 Januari 2016 mengusulkan pembangunan dermaga dan bangunan tambahan sebagai areal tempat meletakkan alat berat antara lain excavator, lifting tools, gear store container, site maintenance container office, parkir kendaraan operasional dan ruang operator.
Pekerjaan tambahan berupa pembangunan platform di sisi jetty, menyebabkan item pekerjaan yang telah dilaksanakan pad a pekerjaan pembangunan jetty seperti sebagian kansteen, ballard dan Vender harus dibongkar.
Berita Acara Rapat pembongkaran V-fender, ballard dan kansteen sekaligus sebagai Berita Acara Serah Terima dari pihak Kontraktor kepada Proyek Teluk Lamong Nomor BA.II.lIPTLlIII-20 18 tanggal II Maret 2016 yang menyatakan pekerjaan pembongkaran terdiri atas V-fender 6 buah, ballard 3 buah, dan kansteen sepanjang 66 m'. Hasil pembongkaran V-fender dan ballard ditempatkan di depan gedung HVS-3 dengan ditutup terpal untuk melindungi dari kerusakan dan diserahkan kepada Proyek Teluk Lamong.
V-Fender yang dibongkar sebanyak 6 buah dengan harga satuan Rp 170.898.000,00 senilai total Rp 1.025.388.000,00 (6x Rp 170.898.000,00), sedangkan ballard kapasitas 50 ton sebanyak 3 buah dengan harga satuan Rp 19.271.500,00 dengan nilai total senilai Rp57.814.500,00 (3x Rp 19.271.500,00). Berdasarkan data pada klikanggaran.com disebutkan bahwa hingga Oktober 2018, keberadaan V-fender masih berada di depan gedung HVS-3 Terminal Teluk Lamong, sedangkan keberadaan ballard tidak diketahui keberadaannya.
(emka)