Paket Disperindagkop Kabupaten Muratara Lebih Bayar Rp 288 Juta?

photo author
- Kamis, 11 Juli 2019 | 15:16 WIB
musirata
musirata


Jakarta, Klikanggaran.com (11-07-2019) - Pada tahun anggaran 2017, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) menganggarkan belanja modal sebesar Rp2.837.600.000,00 dan terealisasi s.d. 30 November 2017 sebesar Rp2.779.167.000,00 atau sebesar 99,75%. Realisasi belanja modal tersebut merupakan realisasi atas Belanja Modal Gedung dan Bangunan yaitu Pekerjaan Revitalisasi Pasar Surulangun senilai Rp2.779.167.000,00. Namun, terdapat kekurangan volume mencapai Rp288.352.499,58.


Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com diketahui bahwa
pekerjaan Revitalisasi Pasar Surulangun dilaksanakan oleh PT SJS dengan dengan kontrak nomor 640/012/KONTRAK-Disperindagkop/VI/2017 tanggal 22 Juni 2017 dan diaddendum dengan kontrak nomor 640/012.A/KONTRAK-Disperindagkop/X/2017 tanggal 18 Oktober 2017 senilai Rp2.779.167.000,00.
Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung 22 Juni 2017 sampai dengan 19 Oktober 2017.


Pekerjaan telah dinyatakan selesai dengan Berita Acara PHO Nomor 640/049/BAPHO-Disperindagkop/XI/2017 tanggal 09 November 2017 dan telah dibayar 100% dengan rincian sebagai berikut:


● SP2D nomor 900/0940/SP2D/BKD/2017 tanggal 22 Juni 2017 senilai Rp555.833.400,00;


● SP2D nomor 900/1024/SP2D/BKD/2017 tanggal 17 Juli 2017 senilai Rp444.666.720,00;


● SP2D nomor 900/1615/SP2D/BKD/2017 tanggal 19 September 2017 senilai Rp667.000.080,00; dan


● SP2D nomor 900/2268/SP2D/BKD/2017 tanggal 15 November 2017 senilai
Rp144.937.223,00.


Namun, hasil pemeriksaan fisik atas Pekerjaan Revitalisasi Pasar Surulangun yang dilakukan bersama oleh tim pemeriksa, PPTK, rekanan pelaksana, dan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara pada tanggal 23 November 2017 menunjukkan kekurangan volume pekerjaan. Di antaranya pekerjaan lantai rabat, lantai cor beton as 1:3:5, lantai keramik 30x30, pasangan batubata dinding 1/2 bata ad 1:4, plesteran dinding ad 1:4 tebal 15 mm, rangka atap baja ringan, dan atap genteng metal zincalume warna sebesar Rp288.352.499,58.


Publik menuntut agar Kepala Dinas Disperindagkop memroses kelebihan pembayaran yaitu PT SJS sebesar Rp288.352.499,58 dan melakukan konfrensi pers besar-besaran untuk menunjukkan bukti pengembalian (NTPN) atas uang tersebut ke kas daerah untuk fakta kebenarannya, jika sudah ditindak lanjuti. (MJP)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X