Jakarta, Klikanggaran.com (18-12-2018) - Sebanyak 178 bidang aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terindikasi bermasalah dalam pengelolaannya. Hal tersebut terlihat dalam catatan yang telah ditelusuri tim klikanggaran.com.
Aset Tanah Pemkab Berau
Aset tanah Pemkab Berau ternyata memiliki nilai nol rupiah. Tercatatnya nol rupiah untuk aset sebanyak 178 bidang tanah tentu saja sebuah masalah.
Hal ini merupakan indikasi kuat, ada yang tidak beres di tubuh Pemerintah Kabupaten Berau. Diketahui, 178 bidang aset tanah tersebut merupakan aset Pemkab Barau di tahun 2017.
Penatausahaan aset tetap Pemkab Berau memang banyak menyisakan permasalah yang tidak bisa diabaikan. Dan, sepertinya ini harus diketahui publik.
Bahwa adanya penataan aset, adalah sebagai modal pemerintahan dalam terus melaksanakan roda pembangunan. Tentu saja manfaatnya harusnya bisa dikembalikan bagi rakyat.
Permasalahan Aset di Pemkab Berau
Tidak adanya nilai untuk ratusan bidang tanah, juga menimbulkan keganjalan. Apakah kemudian aset tanah itu hilang? Atau, justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mengenyangkan perutnya saja??
Kemudian, terdapat juga satu bidang tanah yang dikuasai dan digunakan semena-mena oleh pihak ketiga. Penggunaannya pun tanpa ada kompensasi dan kerja sama dengan Pemkab Berau.
Tidak hanya itu, ada juga sebanyak 21 bidang tanah yang memiliki nilai tidak wajar. Diketahui, di tahun 2017 Pemkab Berau mencatatkan nilai aset tetap hingga Rp 8,2 triliun.
Nilai tersebut diketahui merupakan nilai sebelum adanya perhitungan penyusutan terkait aset dimaksud. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan di muka publik.
Mungkinkah para pejabat di Pemkab Berau telah tergoda oleh nilai triliun aset tetap tersebut??? Sehingga penyalahgunaan aset terus terjadi di lingkungan Kabupaten Berau.
Rentetan permasalahan atas pengelolaan aset, terutama tanah, harusnya tidak dibiarkan begitu saja. Tapi, harus ada pengawasan dan tindakan tegas untuk mengungkap masalah yang ada.
Agar masalah sesungguhnya yang terjadi di Pemkab Berau bisa terungkap dan diselesaikan. Publik mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri masalah-masalah yang terjadi di Pemkab Berau.
Karena masalah yang ada di Pemkab Berau berindikasi kuat adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca juga : PAD Pemkab Berau Melayang Senilai Rp 20 Miliar, Ada apa?