• Minggu, 24 September 2023

Dipanggil Soal Dana Hibah Sumsel 2013, Alex Noerdin Tak Hadir Lagi

- Kamis, 20 September 2018 | 05:11 WIB
images_berita_2018_Sept_IMG-20180920-WA0005
images_berita_2018_Sept_IMG-20180920-WA0005

Palembang, Klikanggaran.com (20-09-2018) - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, dijadwalkan hari ini menjalani pemeriksaan di Kejagung sebagai saksi dalam kasus dana hibah Sumsel 2013. Pemanggilan ini merupakan pemanggilan keduanya setelah pada pemanggilan yang pertama pada 13 September 2018, Alex Noerdin tidak hadir atau mangkir dengan alasan tengah dinas di luar negeri.

Direktur penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung, Warih Sadono, mengungkapkan alasan Alex Noerdin tidak memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung, yaitu karena ada pelantikan Pj Gubernur Sumatera Selatan hari ini. Namun, Warih memastikan pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang pekan depan. Jika kembali mangkir, maka akan dipanggil secara paksa untuk diperiksa di Kejaksaan Agung.

"Jadi yang bersangkutan tidak hadir karena ada acara pelantikan Pj Gubernur Sumatera Selatan. Nanti akan dipanggil ulang pekan depan," katanya, Kamis (20/9/2018).

Seperti diketahui, dalam kasus mega skandal dana hibah Sumsel 2013 yang diduga merugikan keuangan daerah sekitar 21 miliar itu, sejauh ini pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang tersangka yang saat ini tengah menjalani hukuman. Yaitu mantan Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Ikhwanudin.

Editor: Administrator

Terkini

X