Pelaporan Dana Hibah Kegiatan ISG ke Kejati Sumsel Seret Nama Penting Ini?

photo author
- Selasa, 27 Maret 2018 | 03:02 WIB
images_berita_2018_Mar_Su2
images_berita_2018_Mar_Su2

 

Palembang, Klikanggaran.com (27-03-2018) - Penggunaan Dana Hibah dari Pemrov Sumsel 2013 untuk kegiatan Islamic Solidarity Games (ISG) yang diselenggarakan di Kota Palembang beberapa tahun yang lalu dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Kejati Sumsel, Senin (26/03/18).

 

Pelaporan itu tertuang pada surat MAKI bernomor 006/Maki/III/2018 seperti yang diterima klikanggaran.com pada Senin (26/03/18). Adapun isi surat adalah tentang dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Hibah Sumsel Tahun 2013 dalam kegiatan Islamic Solidarity Games senilai Rp 23,319 milyar.

 

Kasus ini disinyalir juga menyeret salah satu nama penting di lingkup Pemrov Sumsel. Yakni Ahmad Najib, yang saat ini menjabat sebagai Pjs Walikota Palembang.

 

Amrizal Aroni, selaku Deputi Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Sumatera Selatan mengatakan, pelaporan tersebut terkait adanya temuan dari auditor negara tahun 2013. Dimana Panitia Deputi IV Bidang Opening dan Closing Ceremony Islamic Solidarity Games (ISG) tahun 2013 tidak mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013 yang tercantum dalam nilai kontrak B/41/Deputi IV/ISG.III/IX/2013 tanggal 23 September 2013 yang ditandatangani oleh Ketua Deputi IV, Sdr Ahmad Najib, sebesar Rp23.319.000.000 (Dua Puluh Tiga Miliar Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Rupiah).

 

"Atas dasar adanya temuan itulah, MAKI melaporkan penggunaan Dana Hibah dari Pemrov Sumsel 2013 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh panitia Deputi IV Bidang opening dan closing ceremony ISG," ujar Amrizal pada Klikanggaran.com, Senin (26/03/18).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X