Kisah Pembangunan Pabrik PUSRI 2B yang Mandeg 13 Bulan Gara-Gara Hujan

photo author
- Senin, 8 Januari 2018 | 04:12 WIB
images_berita_2018_Jan_Pusri
images_berita_2018_Jan_Pusri

Jakarta, Klikanggaran.com (08-01-2018) - Anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PT PUSRI), sejak pertengahan 2013 menjalankan proyek pembangunan pabrik Pusri 2B. Proyek yang dijalankan oleh PT Rekind ini sempat molor selama setahun lebih satu bulan (13 bulan).

Padahal, dalam kontrak yang disepakati, jangka waktu pekerjaan seharusnya tidak sampai 3 tahun lamanya, atau 34 bulan, sejak tanggal efektif dan telah mencapai tahap Plant Acceptance atau kondisi dimana owner telah menerima penyerahan proyek secara keseluruhan dari PT Rekind, sebagaimana diatur dalam pasal perjanjian.

Dari informasi yang diperoleh Klikanggaran.com, PT Rekind berdalih, keterlambatan pekerjaan tersebut disebabkan hal-hal sebagai berikut :

Pertama, pada saat pelaksanaan pekerjaan pondasi konstruksi ditemukan sejumlah material bangunan eks Pusri I yang masih berada di bawah tanah pada beberapa lokasi pembangunan proyek pabrik Pusri-IIB yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.

Kedua, hujan deras yang membuat produktivitas jam kerja berkurang.

Dan terakhir, terjadinya perubahan pekerjaan (material dan equipment) yang mengakibatkan mundurnya waktu pengiriman dan pengerjaan.

Meskipun terlambat selama setahun lebih dari targetan, pada akhirnya PT Rekind dan PT Pusri sepakat untuk tetap melanjutkan kerja sama. Sebagai catatan karena molornya proyek tersebut, anak usaha BUMN ini harus menanggung beban biaya lebih sebesar Rp 305 juta.

Hal terparah adalah, hilangnya kesempatan penghematan penggunaan bahan baku gas dan ammonia, tentunya jika dikalkulasikan ke dalam rupiah jumlahnya tidak sedikit.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X