Selidiki PT Cahaya Mulia Bersinar, Pemborong Alat Praktik Siswa SMK di Disdik Provinsi Sumsel

photo author
- Senin, 8 Januari 2018 | 03:50 WIB
images_berita_2018_Jan_1515383156048
images_berita_2018_Jan_1515383156048

 

Jakarta, Klikanggaran.com (08-01-2018) - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2017 melakukan dua lelang pengadaan alat praktik bidang keahlian teknologi dan rekayasa untuk SMK Negeri dan Swasta.

Realisasi anggaran pengadaan alat praktik bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa untuk SMK Negeri ini sebesar Rp13.977.610.000. Dan, realisasi anggaran untuk pengadaan alat praktik bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa untuk SMK Swasta sebesar Rp6.845.410.000.

Sesuai dengan data yang diperoleh klikanggaran.com, pemenang lelang untuk dua pengadaan ini adalah PT. Cahaya Mulia Bersinar yang beralamat di Rukan Tomang Tol Raya Jalan Agave Raya Blok A1 No.7 Lantai 3 R.3A RT.009/04, Kelurahan Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

Tetapi, PT. Cahaya Mulia Bersinar memperoleh dua item "kerjaan" dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan ini dinilai sebagai sebuah kejanggalan. Satu perusahaan, bisa memenangkan dua item proyek, menurut publik, menandakan ada yang tidak beres dalam proses lelang yang dilakukan oleh kelompok kerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

Maka untuk itu, sebaiknya pihak Kejati Sumsel segera melakukan penyelidikan atas dua proyek lelang pengadaan alat praktik bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa untuk SMK Negeri dan Swasta tersebut. Dipersilahkan kepada Kejati Sumsel untuk memanggil Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, dan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X