Jakarta, Klikanggaran.com - Kasus bentrok yang terjadi antara warga dengan aparat kepolisian di Selat Panjang, Kabupaten Merangin, Provinsi Riau jangan dianggap sebagai hal yang sepele. Hal itu diungkapkan oleh Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesian Police Watch melalui pesan elektroniknya.
Neta mengatakan, kejadian di Riau tersebut harus diusut sampai tuntas. Pengusutan kasus tersebut jangan diserahkan pada kepolisian daerah setempat, namun harus di bawah kendali Mabes Polri langsung.
"Polri harus menurunkan Propam untuk mengusut kasus ini dengan transparan," kata Neta melalui pesan elektroniknya, Jumat (26/08/16).
Neta juga menekankan agar kejadian yang menyebabkan korban jiwa dari pihak sipil tersebut diusut oleh Komnas HAM.
"Komnas HAM harus segera mengusut kematian tersangka dan pendemo di Polres Merantik," ujarnya.
Neta menambahkan, bentrokan tersebut jelas telah mencoreng nama institusi Korps Bhayangkara. Kinerja serta profesionalitas kepolisian harus dipertanyakan.
"Komisi 3 perlu memanggil Kapolri dan Kapolda untuk mempertanyakan apa yang terjadi sesungguhnya," tukasnya.
Neta berharap, dengan adanya pengusutan kasus tersebut hingga tuntas, diharapkan akan mampu meredam dan mencegah konflik susulan.
"Kasus ini tidak boleh didiamkan, sebab akan menjadi api dalam sekam yang akan terus-menerus memicu permusuhan masyarakat dengan polisi," tutup Neta.