Lima Kabupaten di Sumsel Tuntut Dishub Tindak Tegas Angkutan Batu Bara

photo author
- Rabu, 27 Juli 2016 | 07:11 WIB
images_berita_Jul_16_berita-doni
images_berita_Jul_16_berita-doni

Palembang, KlikAnggaran.com - Sekitar ratusan orang dari berbagai kabupaten dan kota di Sumsel menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan. Rombongan aksi damai berasal dari Kabupaten Muara Enim, Pali, Prabumulih, Palembang, dan Ogan Ilir. Aksi damai yang dipimpin oleh Usman sebagai koordinator aksi itu mulai meramaikan halaman kantor Kejati Rabu (27/7/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari sekian banyak tuntutan yang diinginkan, masyarakat hanya meminta agar seluruh perusahaan batu bara yang ada di Sumsel dapat mematuhi aturannya, yaitu setiap angkutan batu bara dilarang melewati jalur kendaraan umum atau jalur provinsi. Karena dalam laporannya sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat angkutan batu bara yang melewati jalur umum.

 

"Kami cuma minta agar angkutan batu bara punya jalur khusus agar tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Karena selama ini, bahkan minggu lalu ada yang meninggal disebabkan kecerobohan angkutan tersebut," ujar Usman.

Selain mengganggu keamanan dan kenyamanan warga, akibat berat angkutan batu bara yang di luar standar, banyak jalan di Sumsel khususnya daerah Pali hancur dan tidak layak untuk digunakan.

"Saya datang langsung dari Pali hanya ingin meminta kepada pemerintah khususnya Dishub Sumsel agar berkenan membenahi daerah kami khususnya jalan raya yang rusak akibat angkutan batu bara," ujar salah seorang pendemo asal Pali.

Dalam demo tersebut juga hadir Kapolda Sumsel, Ka Dishub Sumsel, Nasrun, Jajaran TNI, Jajaran Kepolisian, dan masyarakat sekitar.

"Kami minta agar pihak Dishub mau memberikan tanggapan atas aksi damai kita hari ini. Kita hanya minta kejelasan dan pernyataan khusus agar tidak ada lagi angkutan batu bara yang lewat jalur umum," ujar Nasrun selaku Kordinator Aksi kepada Nasrun selaku Ka Dishub Sumsel.

Nasrun yang memang asli daerah Pali mengatakan bahwa kebijakan agar angkutan batu bara hanya bisa melewati jalur umum di jam-jam tertentu saja dan hanya boleh malam hari sudah diterbitkan jauh-jauh hari dan sebelumnya sudah dirapatkan dan sosialisasikan kepada seluruh dishub se-kabupaten di Sumsel.

"Sudah kami rapatkan mengenai itu jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan. Saya juga asli Pali, nenek saya asli sana, bohong kalau saya tidak peduli. Tapi, kami hanya memiliki sekitar 28 personel saja untuk mengontrol. Ini menjadi PR bagi kami, beri kami waktu untuk mengurus ini semua," ujar Nasrun selaku Ka Dishub Sumsel.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X