Diduga Akibat Kelalaian Petugas, Minibus Ditabrak KA

photo author
- Rabu, 16 November 2016 | 01:05 WIB

Muara Enim, Klikanggaran.com - Diduga karena petugas palang pintu KA terlambat menutup palang pintu, sebuah mobil minibus Hylux KT 8037 KG yang dikendarai oleh Syafriadi (22) karyawan PT. AMR, warga Desa Karang Anyar, Kabupaten Lahat, ditabrak oleh KA Sindang Marga No. Lokolotif CC 2018310 yang dimasinisi oleh Jarot dan Asisten Masinis Faisal, di pintu perlintasan KA Tungkal Dalam Kota Muara Enim, Selasa (15/11/2016).

 

Akibat tabrakan tersebut satu orang penumpang Hylux bernama M. Rizal (18) warga Desa Tanjung Jati, Kabupaten Muara Enim, yang juga merupakan Karyawan PT. AMR, meninggal dunia di RSUD Dr. HM. Rabain Muara Enim. Sedangkan 2 orang lainnya selamat.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian bermula ketika korban hendak ke Pasar Muara Enim untuk membeli martabak. Setelah itu korban (Syafriadi) dengan mengendarai mobil Hylux bersama dua penumpang lainnya, M Rizal dan Arles, bermaksud akan pulang ke Pool perusahaan. Namun, ketika mobil di tengah-tengah posisi pintu perlintasan KA Tungkal, tiba-tiba datang KA Sindang Marga dari arah Lahat menuju Palembang, sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan lagi. Akibat kerasnya tabrakan mobil Hylux terseret hingga 20 meter dengan kondisi ringsek dan rusak parah.

Menurut penjaga palang pintu perlintasan KA Tungkal, Handayono (21), out sourching PT. MJM (Mandiri Jaya Makmur), sebelum kejadian ia sudah mendapat sinyal dari stasiun Banjarsari bahwa akan ada KA Sindang Marga yang akan melintas. Namun, ketika kejadian, ia fokus terhadap kedatangan KA Sindang Marga dan tidak terlalu memperhatikan kedatangan mobil Hylux yang tiba-tiba sudah berada di tengah-tengah rel.

"Saya pada saat itu panik, apakah mau menutup palang pintu atau menghentikan laju mobil," ujar Handoyo.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasatlantas, AKP Adik Listyono, menyatakan bahwa dari pemeriksaan sementara, kecelakaan itu adalah akibat dari kelalaian petugas yang menjaga pintu perlintasan KA Tungkal.

"Nanti kita akan memeriksa pejabat PT KA, apakah yang bersangkutan sudah benar-benar berkompetensi atau belum dalam melakukan penjagaan pintu perlintasan kereta Api. Kita periksa semua pihak terkait termasuk manajemen PT MJM dan pejabat PT KA untuk mengetahui permasalahannya, jadi tidak bisa menyalahkan penjaganya saja," ujarnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X