Plantari Pertanyakan Kinerja PPID Lahat

photo author
- Sabtu, 12 November 2016 | 05:40 WIB

Lahat, Klikanggaran.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Badan Publik di Kabupaten Lahat yang dibentuk tahun 2012 tidak berjalan efektif. PPID yang awalnya dibentuk guna menjalankan pemerintahan yang transparan dan bersih sudah tidak pernah terdengar kabar beritanya.

 

"Setahu saya Pemkab Lahat sudah lama membentuk PPID dan di-SK-kan oleh bupati. Awal keberadaannya berjalanan lancar, tapi sekarang nyaris tak terdengar kabar beritanya. Apa masalahnya," kata Ketua Plasma Nutfah Lestari, Sanderson Syafe'i, kepada awak media, Jumat (11/11/2016). "Personil PPID berasal dari PNS dan masing-masing menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi di mana mereka bertugas, sehingga penganggarannya melekat di masing-masing SKPD."

Peryataan itu disampaikan Sanderson karena merasa informasi yang disampaikan kepada publik terkait kinerja jajaran Pemkab Lahat sangat minim pada Web Portal PPID Kabupaten Lahat.

Belum puas dengan Web Portal PPID Lahat, PLANTARI melakukan uji akses informasi kinerja PPID Lahat dengan meminta data terkait dokumen AMDAL City Mall Lahat tanggal 7 Oktober 2016. Respon dari PPID Lahat belum positif hingga hari ini.

“Hasil uji akses informasi menunjukkan bahwa pelaksanaan UU KIP di Kabupaten Lahat belum terimplementasi dengan baik,” katanya lagi

Plantari selanjutnya akan segera mengajukan gugatan sengketa ke Komisi Informasi (KI). PPID sendiri terbentuk sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X