Anggota DPRD PAW PALI Resmi Dilantik

photo author
- Rabu, 2 November 2016 | 16:15 WIB

PALI, Klikanggaran.com - Mulyadi telah resmi menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI dari partai PDIP Perjuangan, menggantikan Alm. Marta Dinata, setelah diambil sumpah pada Rapat Paripurna Istimewa ke V, di Ruang Paripurna DPRD PALI, Rabu (2/10/2016).

 

Rapat yang dihadiri 16 anggota dewan itu dibuka oleh Wakil Ketua DPRD PALI, Devi Herianto, selaku pimpinan rapat dan dihadiri oleh Bupati PALI, Ir. H. Heri Amalindo, Sekda PALI H. Robby Kurniawan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) PALI, Kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaannya, Devi mengatakan bahwa pengambilan sumpah jabatan Mulyadi sebagai PAW anggota DPRD PALI tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 635/KEP/II/2016 tanggal 18 Oktober 2016 tentang Pemberhentian Marta Dinata dan Pengangkatan Mulyadi.

"Atas nama DPRD PALI, saya mengucapkan terima kasih kepada Alm. Marta Dinata atas jasa dan pengabdian beliau sebagai Ketua DPRD Pali merangkap anggota. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT," ungkap Devi.

Dengan telah dilantiknya Mulyadi sebagai anggota DPRD PALI, saat ini masyarakat Kabupaten PALI tinggal menunggu rekomendasi Ketua DPRD PALI sebagai pengganti Alm. Marta Dinata.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X