Jakarta, Klikanggaran.com - Dari sabang sampai merauke, pelayanan administratif masyarakat perlu diperhatikan. Selama ini pelayanan administratif yang baik hanya di kota-kota besar, sedangkan kota kecil atau daerah perbatasan masih lemah dalam pelayanan administratif.
Hal itu membuat komisi II DPR RI (membidangi pemerintahan) merasa gerah dan perlu tindak nyata dari Ombudsman RI untuk memperbaiki pelayanan di daerah perbatasan. Untuk itu, Komisi II mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ombudsman RI di Gedung DPR RI, Senin (10/10/2016).
Dalam rapat tersebut Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai memaparkan hasil kinerja ORI selama ini dalam mengawasi pelayanan publik sekaligus membahas kelemahan pelayanan administratif di daerah perbatasan.
“Saya mengapresiasi inisiatif yang dilakukan ORI selama ini, termasuk investigasi atas inisiatif sendiri sebagai wujud melaksanakan amanat UU No 37 tahun 2008 tentang ORI," ujar Hetifah, Anggota Komisi II DPR di sela rapat.
Selain mengapresiasi kerja Ombudsman RI, Hetifah juga meminta pelayanan di daerah perbatasan contohnya Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, lebih disorot dalam kerja pelayanan publik. Menurut politisi dari Partai Golkar itu, ada fakta mengejutkan bahwa masyarakat merasa susah mendapat pelayanan publik di Nunukan, namun dipermudah akses untuk pelayanan publik dan pembuatan kartu pendudukan negara Malaysia.
“Pelayan Publik di daerah perbatasan masih memprihatinkan. Di sana (Nunukan) warga kita kesulitan membuat KTP. Mereka mendapat iming-iming dari negara Malaysia yang memudahkan mereka pembuat IC (KTP Malaysia). Pemegang IC Malaysia mendapat banyak kemudahan, bantuan-bantuan, fasilitas pengobatan, dan lainnya," ujar Hetifah.
Kemudian Hetifah melanjutkan, pelayanan publik seperti pelayanan administratif dan kesehatan merupakan tanggung jawab Negara dan sudah menjadi hak dari Warga Negara Indonesia untuk mendapatkan pelayanan publik. Tidak hanya persoalan administratif, pelayanan pendidikan dan kesehatan seperti puskesmas menurut Hetifah masih jauh dari kata baik. Ia pun berharap pada Ombudsman RI untuk menjawab tantangan pelayanan publik di daerah perbatasan.