Muara Enim, Klikanggaran.com - Kabupaten Muara Enim termasuk salah satu kabupaten tertua di Provinsi Sumatera Selatan. Sekedar mengingat ke belakang, tentang sejarah terbentuknya Kabupaten Muara Enim yang dulu bernama Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT).
Berawal dari sejarah tersebut, Panitia Sembilan memberikan sebuah hasil karya, sebagai realisasi surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 20 November 1946. Hasil karya panitia tersebut disimpulkan dalam bentuk kertas yang terdiri dari 10 bab dangan judul Naskah Hari Jadi Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah, dan telah dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT) tanggal 14 Juni 1972 No. 47/Deshuk/1972. Dan, tanggal 20 November tersebut kemudian menjadi dasar hari jadi Kabupaten Muara Enim.
Seiring perjalanan, berbagai pembangunan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim sampai sekarang (2016_red). Ada yang telah mendapat pujian serta dinilai masyarakat berhasil, terutama pembukaan Jalan Islamic Center Muara Enim pada masa pemerintahan H. Kalammudin Djinab, S.H., M.H. (Alm) yang sekarang telah banyak berdiri kantor-kantor pemerintahan besar dan megah.
Namun, akhir-akhir ini pembangunan ala Muara Enim mulai menimbulkan Kritikan dan pertanyaan dari masyarakat, lantaran minim sekali perubahan atau dianggap stagnan. Salah Satunya adalah kritikan dari penggiat anti korupsi, tokoh muda sekaligus Ketua Umum Perserikatan LSM/OKP (PLO) Kabupaten Muara enim, Alfrian Addini, Sabtu (08/10/2016).
Menurut Bung Dini (sebutan akrab Alfrian Addini), sangat miris melihat pembangunan di Kabupaten Muara Enim sekarang. Tata kota, kemajuan ekonomi, kota wisata, serta kesenjangan sosial yang masih tinggi masih menjadi Perkerjaan Rumah (PR) yang belum terselesaikan oleh rezim pemerintah yang sedang berkuasa saat ini.
"Mari sekarang kita berbicara tentang realita yang terjadi di lapangan. Jangan banyak beretorika. Pemimpin itu harus mampu berpikir dan mengambil kebijakan yang besar, dan pada akhirnya akan menimbulkan perubahan yang besar pula. Jangan mengambil posisi amannya saja. Sekarang kita membahas dari satu sisi dulu. Adakah konsep pembangunan wisata di Kota Muara Enim? Jangan disepelekan, loh. Masyarakat itu butuh fress pikiran dan berwisata, itu adalah solusinya," kritik Alfrian.
Menurutnya, sangat lucu jika setiap weekend masyarakat selalu harus bepergian ke luar kota, hanya untuk mengajak anak dan keluarga belanja di mall dan berwisata. Padahal, kata Alfrian, kita sepakat, Muara Enim adalah kabupaten kaya raya dan termasuk kabupaten tertua, dibandingkan dengan Kota Prabumulih yang sudah pesat pembangunannya. Padahal dulu (Kota Prabumulih_red) adalah eks wilayah adminstratif Kabupaten Muara Enim. Di akhir pembicaraan Alfrian juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat baik itu pers atau LSM untuk lebih kritis dan memberikan masukan kepada pemerintah untuk kemajuan kita bersama.
"Ini tertuang dalam Amanat UUD 1945 pasal 28 (kebebasan berpendapat dan mengeluarkan pikiran)," tutup Alfrian.