KPUD Cek Ijazah Setiap Calon Bupati Muba

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2016 | 04:33 WIB
images_berita_Sep16_1-HERI-Ijazah
images_berita_Sep16_1-HERI-Ijazah

Palembang, Klikanggaran.com - Komisi Pemilihan Umum Musi Banyuasin melakukan pengecekan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) Distrik Sentani Kota Jayapura Papua.

Mendengar kabar burung adanya kepemilikan ijazas palsu milik calon bupati jalur independen, Amiri Aripin, membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah Musi Banyuasin harus melakukan pengecekan ulang untuk keaslian ijazah yang di dapat.

 

Hal tersebut karena tidak adanya data pendukung, setelah KPUD Muba melakukan pengecekan di SMK YPKP Distrik Sentani Kota Jayapura Papua.

Menurut H. Ahmad Firdaus, Ketua KPUD Muba, setelah timnya melakukan pengecekan keaslian ijazah pasangan calon independen menemui kendala. Kendalanya, arsip atau data pendukung Amiri Aripin terkait ijazah di Sekolah Menengah Kejuruan YPKP Distrik Sentani Kota Jaya pura Provinsi Papua.

"Kesulitan kita dalam melakukan pengecekan tersebut karena nomor induk. Beban kita di sana tidak ada arsip, sedangkan di sekolah sendiri juga ada," ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai teman seangkatan pada waktu sekolah dahulu, pihaknya mengaku tidak dapat melakukan hal tersebut.

“Bagaimana kita mau mencari teman satu angkatannya? Sekolahnya saja tidak tahu,” ujarnya.

Pihak KPUD Muba belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai permasalahan ini. Karena masih perlu dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih mendalam terkait permasalahan yang ada.

“Ya, kita belum bisa menyampaikan, karena saat ini saya mau ke KPU Provinsi Sumsel melaporkan verifikasi yang dilakukan. Karena pernyataan ini tidak bisa bicara secara langsung, harus di uji terlebih dahulu," tambahnya.

 

Sedangkan hasilnya sendiri akan kita umumkan pada 24 Oktober nanti bersama verifikasi paslon lainnya. "Kita tunggu saja pada penetapan 24 Oktober, disana semuanya akan dijelaskan dan dipaparkan. Saat itu seluruh paslon akan diundang untuk pemaparan tersebut," jelasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X