Rakorwas Komprehensif Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

photo author
- Kamis, 29 September 2016 | 08:02 WIB
images_berita_Sep16_1-ASRONI-Rakor
images_berita_Sep16_1-ASRONI-Rakor

Lahat, KlikAnggaran.com - Kasus korupsi yang terjadi di Negara Republik Indonesia memang tidak bisa dihentikan oleh beberapa gelintir orang saja. Tapi, harus dilakukan dan diperjuangkan oleh semua perangkat pemerintahan, mulai dari presiden, MPR, DPR, DPD RI, gubernur, bupati, camat, lurah, bahkan sampai kepala desa. Semua harus bekerjasama dengan baik dalam pemberantasan korupsi.

Untuk itu, sejumlah tokoh mengadakan kegiatan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi secara komprehensif atas aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kabupaten Lahat, yang dilaksanakan oleh Inspektorat di Gedung Pertemuan Pemda Kabupaten Lahat, Kamis (29/9/2016).

 

M. Nasir, S.H., M.M. selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lahat dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan koordinasi untuk membentuk pemerintah yang baik dan bersih, dapat meningkatkan pelayanan publik, dan mencegah segala kemungkinan penyimpangan terhadap keuangan negara.

”Kegiatan ini diikuti oleh 120 Pegawai PPTK SKPD yang dilaksanakan dua hari yaitu hari Rabu dan Kamis. Acara tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam mengawasi sumber dana APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2016 dari Polres Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat,” ujar Nasir.

Bupati Lahat dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Lahat mengatakan bahwa penggunaan anggaran diharapkan terencana dan tertulis.

“Penggunaan Anggaran Tahun 2016 diharapkan tertulis dan berawal dari perencanaan. Inspektorat merupakan aparat pengawasan dan pelaksanaan, kami minta SKPD menyampaikan informasi dan kerja. Jangan takut menyampaikan suatu hal yang tidak sesuai dalam penyalah gunaan anggaran, masalah jabatan struktural fungsional pegawai tetap akan dipromosikan sesuai dengan kredibilitas tugas dan kerja serta fungsi,” ujar H. Nasrun Aswari, S.E., M.M..

Setelah rangkaian acara sambuatan dari pihak-pihak terkait, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi rapat oleh para narasumber.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X