Dugaan Kerugian Negara pada Proyek DKK

photo author
- Selasa, 27 September 2016 | 22:37 WIB
images_berita_Sep16_1-HERI-DKK
images_berita_Sep16_1-HERI-DKK

Palembang, Klikanggaran.com - Proyek pengadaan kantong kresek ramah lingkungan oleh Dinas Kebersihan Kota (DKK) Palembang menuai masalah. Program yang menghabiskan anggaran Rp 800 juta tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejari.

 

Hal ini terungkap saat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melakukan rapat bersama DKK membahas kantong kresek ramah lingkungan, Senin (26/9/2016).

Pihak Komisi III DPRD Kota Palembang menanyakan temuan yang didapat oleh pihak Kejari, diduga proyek tersebut berpotensi merugikan negara mencapai Rp 260 juta. Karena dari hasil temuan tersebut, kantong kresek ramah lingkungan itu tak ada sama sekali alias nihil.

Temuan di lapangan yang ada hanya kantong kresek biasa. Hal ini jelas menyalahi aturan, mengingat dalam APBD anggaran tersebut digunakan untuk kantong kresek ramah lingkungan dan bukan kantong kresek biasa.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Ade Victoria menjelaskan awal mula dianggarkannya kantong kresek ramah lingkungan tersebut. Pada penyusunan APBD 2015 pihak DKK mengeluhkan banyaknya jumlah sampah di Palembang yang mencapai 800 ton per hari. Dan, mayoritas dari jumlah tersebut merupakan plastik kresek. Untuk mengurangi penggunaan kantong tersebut, pihak DKK merencanakan kantong kresek tersebut.

Pihaknya sudah menanyakan hal tersebut kepada pihak DKK, namun tidak mendapatkan jawaban pasti, karena banyak pertanyaan tidak mampu dijawab oleh DKK.

"Kita perihatin dengan kasus ini. Kita mau bantu. Jangan sampai persoalan ini menarik pejabat kita ke penjara," katanya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X