Aries HB: Tak Sejengkal Pun Tanah di Muara Enim Bisa Diserobot Begitu Saja

photo author
- Selasa, 27 September 2016 | 03:28 WIB
images_berita_Sep16_1-BUDI-Tapal
images_berita_Sep16_1-BUDI-Tapal

Muara Enim, Klikanggaran.com - Aksi penyetopan pembangunan Tugu Tapal Batas Kabupaten Muara Enim dengan Kota Palembang yang dibangun Pemkab Muara Enim di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, yang diduga dilakukan oleh aparat pemerintah Kecamatan Kertapati Kota Palembang pada hari Rabu (21/9/2016) lalu mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Muara Enim, Aries, H.B., S.E..

 

Pasalnya, pembangunan tugu tapal batas tersebut dianggarkan melalui dana APBD Muara Enim dan sudah memasuki tahap pengerjaan. Sebelumnya, Bupati Muara Enim, Ir. H. Muzakir Sai Sohar, Ketua DPRD Muara Enim, Aries H.B., S.E., Dandim 0404 Muara Enim Inf. Djamaludin, S.H., serta unsur Muspida lainnya telah meninjau pembangunan tugu patok tapal batas yang terlihat dengan jelas bahwa patok tersebut termasuk wilayah Kabupaten Muara Enim.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Menurut laporan dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Muara Enim, telah terjadi penyetopan pembangunan tugu tapal batas wilayah Kabupaten Muara Enim dengan Palembang,” kata Ketua DPRD Muara Enim, Aries, H.B., S.E. pada awak media, Senin (26/09/2016).

Menurutnya hal itu dilakukan oleh Lurah Kelurahan Keramas Badan Pertanahan Kota Palembang, Satpol PP Kecamatan Kota Palembang, dan Koramil Kecamatan Kertapati Palembang beberapa hari lalu, Rabu (21/9/2016).

“Pada intinya, pembangunan tugu tapal batas akan tetap kita teruskan. Kami tetap mempertahankan wilayah Kabupaten Muara Enim. Tidak sejengkal pun tanah wilayah Muara Enim bisa diserobot dengan mudah begitu saja. Dan, jangan sampai Pemerintahan Kota Palembang memancing emosi rakyat Muara Enim," tegas politisi PDIP Perjuangan itu.

Selanjutnya dia mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Muara Enim bersedia duduk satu meja untuk bermusyawarah menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami juga senang jika permasalahan ini tidak kunjung selesai, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel ini nantinya akan diproses secara hukum di pengadilan,” ungkapnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X