Jakarta, Klikanggaran.com - Terkait ditemukannya alat dan sisa sabu di Gedung DPRD Riau belum lama berselang, BEM UNRI tidak menghentikan aksi nyatanya hanya pada menuntut tes urine dan kejelasan mengenai tidak adanya dana untuk tindakan tersebut. Bukan hanya semangat di atas pernyatan sikap, mereka pun menyerahkan tetes keringat di atas semangat. Para mahasiswa ini menyingsingkan lengan turun ke jalan, menggalang dana untuk tindakan tes urine yang mereka inginkan.
(Baca juga: Ditemukan Narkoba di Gedung DPRD, BNN Tak Ada Anggaran Untuk Tes Urine?)
(Baca juga: BEM UNRI Galang Dana Untuk BNN Riau)
Pesan tertulis disampaikan oleh Presiden Mahasiswa BEM UNRI, Abdul Khair, kepada klikanggaran bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UNRI) melalui Kementerian Sosial Politik mendatangi BNN Provinsi Riau untuk menyerahkan uang koin hasil penggalangan dana pada hari Rabu (21/09/2016) lalu.
Mereka meminta kejelasan terkait penemuan sisa sabu di Gedung DPRD Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Penyerahan dan audiensi tersebut dilakukan di Gedung BNN Provinsi Riau pada hari Jumat (23/09/2016) pukul 10.00 WIB pagi.
Dalam audiensi, pihak BEM Universitas Riau diwakili oleh Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau, Wakil DPM Universitas Riau, Kementerian Sosial dan Politik beserta jajarannya. Turut hadir Ir. Maruli Siregar selaku Kabag Umum BNNP Riau beserta jajarannya.
Audiensi yang diadakan oleh Kementerian Sosial dan Politik terkait adanya temuan narkoba di Gedung DPRD Provinsi Riau ini meminta adanya transparansi penegakan hukum di Provinsi Riau serta mempertanyakan dana BNN selama ini, karena pihak BNN pernah menyatakan tidak adanya dana untuk melakukan tes urine terhadap semua anggota DPRD Provinsi Riau.
Hasil dari audiensi tersebut adalah, BEM Universitas Riau memberikan nota kesepakatan kepada pihak BNN Provinsi Riau, yang berisi:
1. Pihak BNN Provinsi Riau harus berkomitmen memberantas pemakai serta pengedar narkoba tanpa pandang bulu.
2. BNN Provinsi Riau juga harus transparans dalam proses penegakan hukum, jika terbukti positif ada yang mengonsumsi narkoba di seluruh wilayah Provinsi Riau.
3. BEM Universitas Riau bersedia membantu BNN Provinsi Riau dalam pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).