Silahkan Pedagang Cari Pasar Lain

photo author
- Selasa, 20 September 2016 | 18:25 WIB
images_berita_Sep16_1-FAIZ-Pasar1
images_berita_Sep16_1-FAIZ-Pasar1

Palembang, Klikanggaran.com - Biaya Hak Guna Bangunan (HGB) ssaat ini mencapai Rp 26,5 juta per petak, dan untuk petak bagian depan Rp 40 juta per tahun. Hal ini mengakibatkan keresahan pedagang karena tingginya HGB yang ditetapkan. Ratna Amalia, seorang pedagang pakaian muslim mengatakan, harga tersebut tidak sesuai penetapannya. Menurutnya, bisa saja, tapi berlaku untuk 10-20 tahun. Ratna kemudian membandingkan dengan pedagang di Kompleks Ilir Barat Permai yang dikelola oleh swasta.

 

"Nilai HGB-nya hanya Rp 4,5 juta per tahun, sementara pasar 16 Ilir ini sendiri dikelola oleh Pemerintah langsung," cetusnya.

Penetapan HGB tersebut memicu amarah padagang, dan mereka mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), kemarin, Senin (19/9/2016). Sebanyak 200 pedagang meminta agar Pasar 16 Ilir disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sehingga para pedagang tidak merasa terbebani.

"Dalam sehari hanya bisa mendapat uang Rp 500, berapa lagi keuntungan kami jika uang tersebut dibayarkan untuk gaji karyawan," celetuk ibu-ibu lainnya.

Terpisah, Dirut PD Pasar Palembang mengaku tak masalah jika ratusan pedagang Pasar 16 Ilir Barat mendatangi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. 

"Tidak masalah, kalau mereka tidak mau silahkan cari pasar lain,".ungkap Asnawi P Ratu.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X