Antrian Perekaman E-KTP di Kabupaten Lahat Meningkat

photo author
- Selasa, 20 September 2016 | 10:48 WIB
images_berita_Sep16_1-ASRONI-EKTP
images_berita_Sep16_1-ASRONI-EKTP

Lahat, Klikanggaran.com - Setelah pengumuman yang disampaikan oleh pemerintah pusat tentang pembuatan e-KTP per tanggal 31 September 2016, bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus mempunyai e-KTP, hampir setiap hari Kantor Camat Lahat diserbu warga yang melakukan perekaman e-KTP dan urusan administrasi kependudukan lainnya. Hal tersebut tampak dari ramainya warga yang datang dan antri melakukan perekaman.

 

Saat dikonfirmasi oleh Klikanggaran, Selasa (20/9/2016), Camat Lahat, Suyudi, S.E. MM melalui Sekcam Lahat, H. Budi Utama, SIP mengatakan bahwa di sana setiap harinya lebih dari 50 sampai 70 orang yang melakukan perekaman e-KTP. Hal ini dikarenakan adanya pengumuman tentang tenggang waktu perekaman e-KTP yang sebelumnya sampai dengan 31 september 2016. Namun, pemerintah pusat memperpanjang masa waktu perekaman menjadi pertengahan Tahun 2017. Warga tetap dihimbau untuk terus melakukan perekaman, karena masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.”

“Hal ini bukan menjadi alasan bagi warga yang belum melakukan perekaman untuk menunda perekaman tersebut. Lebih cepat lebih baik segera urus proses administrasi kependudukan agar tidak repot di kemudian hari,” katanya.

Anak-anak yang telah berusia 17 tahun juga disarankan agar segera melakukan perekaman.

“Jangan lupa masyarakat agar melampirkan bukti lunas pajak bumi dan bangunan PBB setiap proses administrasi kependudukan di Kantor Camat Lahat,” ungkap Sekcam Lahat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X