Muara Enim, Klikanggaran.com - Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Sesuai yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 "ikut serta mencerdaskan kehidupan Bangsa", akses pendidikan itu juga dituang di dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
Tentunya untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana.
Namun, apa yang terjadi? Di saat anak-anak lain sudah menikmati fasilitas sarana prasarana yang memadai, khususnya di Kabupaten Muara Enim yang kaya akan sumber daya alam (SDA) dan notebane banyak perusahaan-perusahaan besar mengeruk hasil bumi di bumi yang mempunyai semboyan serasan sekundang ini, ternyata masih ada juga sekolah yang tak layak pakai. Hal itu terkuak saat klikanggaran melakukan investigasi di lapangan, Sabtu (10/09/16).
Madrasa Ibtidaiyah (MI) Nurul Punut yang terletak di Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim sangat memperihatinkan kondisinya dan seakan dianaktirikan. Hasil pantauan klikanggaran di lapangan, bangunan sekolah itu seluruhnya terbuat dari kayu, hanya lantainya yang terbuat dari semen, terkesan tambal sulam. Bahkan atap bangunan sekolah itu sudah banyak yang bocor dan berlobang, bangku untuk anak-anak setingkat Sekolah Dasar (SD) itu terlihat acak-acakkan dan sudah kusam termakan usia. Kepala Sekolah MI Nurul Punut, Roibi Ahmad (35) menuturkan hal tersebut pada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (10/09/16).
“Seperti inilah, Pak, sekolah kami, masih terbuat dari kayu. Semenjak berdiri sekolah ini tahun 1971, baru pertama direnovasi tahun 2000 silam. Itu pun dindingnya masih kayu, setelah itu belum pernah direnovasi, Pak,” kata Roibi.
Ia menambahkan, sekolah ini mempunyai jumlah siswa 109 orang dan tenaga pengajar berjumlah 7 orang guru, laki-laki 3 orang dan perempuan 4 orang.
“Kami sebagai pengurus sekolah sudah berusaha mengajukan bantuan gedung sekolah ke dinas-dinas terkait, mengingat sekolah kami ini swasta, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Takutnya gedung ini ambruk jika tidak cepat diperbaiki,” jelasnya.
Untuk kita ketahui, Madrasa Ibtidayah (MI) yang berstatus swasta ini masih berada di bawah bimbingan dan naungan Kementerian Agama (Kemenag) Muara Enim. Namun Pemerintah Daerah (Pemda) setempat juga harus mempunyai kontribusi karena hal ini menyangkut dunia pendidikan generasi penerus bangsa. Sampai berita ini diturunkan, belum ada statement dari para pihak terkait.