Jus Narkoba

photo author
- Sabtu, 10 September 2016 | 07:14 WIB
images_berita_Ags16_1-HERI-JUS
images_berita_Ags16_1-HERI-JUS

Palembang, Klikanggaran.com - Kalau biasanya buah-buahan segar yang dijus dan diblender, tapi berbeda dengan Kabid Pemberantasan Narkoba, AKBP Minal Alkhiri, yang ngeblender narkoba di Kantor BNNP Sumsel, Jalan Gubernur H. Bastari Jakabaring, Palembang, Jumat (8/9/2016).

 

Narkoba yang didapat dari bandar narkoba Medan yaitu Yusmar bin Herman Yunus pada penangkapan Tim pemberantasan, BNNP Sumsel pada Minggu (21/8), kini barang tersebut mendapat perlakuan istimewa dari petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dengan cara dimusnahkan.

Obat terlarang ini, yang terdiri dari jenis sabu-sabu dan ekstasi segera dimusnahkan dengan cara diblender, dan digelar di Kantor BNNP Sumsel kemarin.

Narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu seberat 476,38 gram dan ekstasi sebanyak 1.931 butir. Setelah diblender, sabu-sabu dan ekstasi yang menjadi jus ini dicampur dengan deterjen agar narkoba benar-benar musnah. Bahkan, sebelum dimusnahkan tim Labfor Polda Sumsel melakukan uji lab untuk memastikan narkoba yang dijus ini benar-benar musnah.

"Dimusnahkan dengan cara itu agar tidak ada penyalahgunaan oleh aparat hukum. Di samping itu juga untuk menjalankan amanat undang-undang," ujar AKBP Minal Alkhiri.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X