Dampak Inpres Jokowi, Kas Muara Enim Kosong

photo author
- Jumat, 2 September 2016 | 23:24 WIB
images_berita_Ags16_1-BUDI-Emran
images_berita_Ags16_1-BUDI-Emran

Muara Enim, Klikanggaran.com - “Kita ini harus banyak berzikir,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Muara Enim, Emran Thabrani, saat berbincang-bincang dengan awak media di ruang kerjanya, Jumat (02/09/16).

 

Entah kata-kata itu bernada serius atau hanya sekedar lelucon saja dari seorang Emran, yang jelas kata-kata ‘kita harus banyak berzikir’ itu seolah Emran sedang menirukan apa yang sedang diutarakan Bupati Muara Enim, IR. H. Muzakir Sai Sohar, saat sang Cakuk (panggilan akrab bupati) memberikan pidato pada rapat koordinasi Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Muara Enim di wisata air Curup Tenang, Kecamatan Tanjung Agung, Kamis (1/09/2016).

Atau, bisa jadi kata-kata ‘kita harus banyak berzikir’ dapat kita artikan supaya para pejabat di Pemkab Muara Enim dan masyarakat Muara Enim lebih banyak berdoa dan berzikir agar kondisi yang saat ini sedang terjadi khususnya di Kabupaten Muara Enim cepat kembali normal seperti semula. Maklum saja, akhri-akhir ini di kantor-kantor dinas di Kabupaten Muara Enim sedang berkeluh kesah, setelah Jokowi melakukan kebijakan penghematan anggaran terbaru.

“Presiden Jokowi mengeluarkan Inpres No 08 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran pada tanggal 26 Agustus yang lalu,” masih kata Emran. “Sekarang ini kan, kas bendahara maupun kas daerah kosong, jadi kita ini ragu-ragu semua dalam melakukan kegiatan,” lanjutnya.

Kemudian ia mencontohkan, misalnya kita ingin melakukan sosialisasi otonomi desa di kecamatan, dari mana dananya?

“Kan tidak ada uangnya, paling tidak untuk makan dan transport,” katanya lagi.

Emran juga menambahkan bahwa kontraktor yang melaksanakan proyek di BPMPD Kabupaten Muara Enim telah banyak yang melakukan penagihan, ada yang 40%, ada yang pekerjaannya telah mencapai 100% namun belum dibayar.

“Bisa-bisa seperti kota tetangga. Kepala daerahnya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa pada tahun 2016 ini seluruh pengerjaan dibayar 50%, sisanya ngutang alias tahun depan,” tutup Emran dengan senyuman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X