Kandang Ayam Potong Ini Dikeluhkan Warga

photo author
- Selasa, 20 Desember 2016 | 00:21 WIB
images_BUDI-Kandang
images_BUDI-Kandang

Muara Enim, Klikanggaran.com - Keberadaan sebuah kandang ayam potong yang sudah berjalan selama dua tahun di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim, mulai dipermasalahkan oleh warga sekitarnya. Mereka mengeluh karena merasa terganggu, terlebih keberadaan kandang ayam potong tersebut disinyalir belum memiliki izin resmi dari pemerintah.

Salah satu warga yang yang tidak bersedia disebutkan namanya, yang tinggal di blok A mengatakan, "Adanya kandang ayam potong itu membuat kami, warga desa, merasa terganggu sekali, karena kandang ayam tersebut menyebabkan banyaknya hama serangga berupa lalat yang beterbangan siang malam. Rumah kami dihinggapi lalat, Pak," tutur perwakilan salah satu warga itu.

Menurutnya, makan pun terasa terganggu sekali. Dia berharap agar Pemerintah Desa Harapan Jaya menutup dan tidak memberi izin terhadap pengelola usaha kandang ayam potong tersebut. Apalagi, lokasi kandang ayam itu dikatakan terlalu dekat dengan lokasi pemukiman warga.

Sementara itu, pemilik kandang ayam potong, Daman (45), warga blok C, membenarkan bahwa perternakan ayam potong yang ia kelola belum memiliki izin resmi dari pemerintah. Namun, Daman menyangkal kalau kandang ayam potong miliknya telah mengganggu kenyamanan warga Desa. Menurut Daman, lokasi kandang ayam miliknya tersebut sangatlah jauh dari pemukiman warga, yaitu sekitar 1 km.

"Apa yang dikatakan oleh warga tentang banyaknya hama lalat yang masuk ke rumah warga itu tidak benar," sangkalnya, seraya berjanji akan segera mengurus izin usaha kandang ayamnya.

Kepala Desa Harapan Jaya, Ahmadi, menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala desa, sehingga belum mengetahui apakah kandang ayam yang dipermasalahkan warga itu sudah memiliki izin atau belum.

"Tapi, nanti akan saya tindaklanjuti laporan dan keluhan warga tersebut," tukasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X