Jakarta, Klikanggaran.com (12/02/2017) – Modus baru pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dengan cara anak diiming-iming uang Rp 2 ribu, pemuda Ini tega cabuli bocah perempuan berusia 6 tahun sampai dua kali.
Pria berinisial PH Alias HE (25), tega melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial WA (6) sekitar jam 14.00 wib, di kebun karet milik warga yang terletak di belakang SD Negeri 02 Desa Suka Merindu, Lahat, Sumatera Selatan, Selasa (7/2/2017).
Dari Informasi yang berhasil dihimpun, kepolisian menyebutkan, aparat kepolisian telah mengantisipasi kemarahan warga. Jajaran Polsek Kikim Barat segera melakukan penangkapan tersangka pencabulan. Parahnya, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka ini bukan sekali ini saja.
Seminggu sebelumnya, kejadian ini juga dilakukan tersangka PH kepada anak tersebut di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama. Seusai memenuhi hasrat seksnya, pelaku memberikan uang kepada korban WA sebesar Rp 2 ribu. Modus yang digunakan oleh tersangka, mengintai anak tersebut ketika sedang bermain seorang diri, lantas memanggil dengan memberi uang.
Tersangka lalu mengajak anak tersebut ke kebun karet yang sepi, lalu memperkosanya. Setelah kejadian, PH mengancam WA agar tidak cerita pada orangtua atau siapapun kalau tidak mau dipukul. Beruntung aksi pencabulan PH diketahui warga inisial CP.
CP mengatakan, dirinya melihat korban dipanggil oleh tersangka, lalu pergi mengarah ke dalam kebun yang sepi. Karena curiga terhadap tersangka yang diketahui pernah melakukan perbuatan cabul terhadap anak lainnya, yaitu warga Desa Suka Merindu juga sekitar tiga minggu yang lalu, CP kemudian mencarinya.
“Setelah bertemu, ternyata tersangka melarikan diri,” ujarnya.
Rupanya, kasus pencabulan sebelumnya, yang diselesaikan secara kekeluargaan di desa, tak membuat tersangka PH jera. CP lalu bertanya kepada korban.
“Ia mengaku sudah disetubuhi oleh tersangka, sudah dua kali,” kata CP.
Lantas kejadian tersebut dilaporkannya kepada Kades Suka Merindu dan orangtua korban, MA. Selanjutnya, dilaporkan ke Polsek Kikim Barat. Seusai menerima laporan itu, Kapolsek Kikim Barat, AKP Mursal, S.E., M.M., langsung memerintahkan anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka PH diamankan di Polsek Kikim Barat.