Gila! Kondisi Aset di Bawah Pemkot Magelang Ternyata Seperti Ini

photo author
- Senin, 21 Agustus 2017 | 18:12 WIB
images_berita_Ags17_MGL
images_berita_Ags17_MGL

Jakarta, Klikanggaran.com (22/8/2017) - Dalam menjalankan roda pemerintahan, seharusnya Pemerintah Kota lebih memperhatikan masalah aset, agar tidak terjadi perbedaan pencatatan, dan tidak dikatakan sebagai fiktif. Seperti pada laporan yang diperoleh Klikanggaran.com atas aset tetap Kota Magelang tahun 2015, terdapat beberapa masalah yang mencolok dan dinilai tidak dapat diyakini kewajarannya. Dan, bisa saja terindikasi merugikan daerah.

Sebelumnya Pemerintah Kola Magelang sendiri pada neraca per 31 Desember 2015 telah menyajikan nilai aset tetap sebesar Rp2.186.014.234.169 atau naik sebesar Rp15.846.688.704 dari neraca per 31 Desember 2014 sebesar Rp2.170.167.545.465.

Dari permasalahan tersebut diketahui sebagai berikut:

a. Aset Tetap Tanah tidak dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp136.967.505.886.

b. Aset Tetap Peralatan dan Mesin Dinas Pendidikan sebesar Rp80.866.543.521 tidak dapat diyakini kewajarannya.

c. Aset Tetap Gedung dan Bangunan tidak dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp24.432.75I.380.

d. Aset tetap Jalan, Irigasi, dan Jaringan Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp19.982.165.400 tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak dapal ditelusuri keberadaannya.

e. Beban penyusutan dan akumulasi penyusutan atas aset gedung dan bangunan minimal sebesar Rp17.455.502.900 tidak dapat diyakini kewajarannya.

f. Aset Tetap Tahun Anggaran 2014 belum dapat diyakini kewajarannya karena tindak lanjut belum seluruhnya dilaksanakan.

Permasalahan tersebut menunjukkan banyak aset Pemkot yang belum dikelola dengan baik. Padahal bila aset-aset milik Pemkot ditata dengan baik dan Pemkot menata ulang aset-aset yang dimiliki untuk dimanfaatkan, maka pendapatan asli daerah (PAD) bisa didongkrak.

Namun, kondisinya sudah seperti ini, dan dinilai buruk sekali, karena lemahnya pengendalian serta pengawasan. Maka perlu mendesak Pemkot Magelang agar segera menata ulang aset-aset yang dimiliki untuk dimanfaatkan dengan baik dan tertib.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X