Jakarta, Klikanggaran.com (17/9/2017) - Kalau ada kerusakan fasilitas negara yang sedang ditempati pejabat daerah, paling cepat untuk diperbaiki. Sedangkan 65% kondisi jalan di Kabupaten Cirebon rusak parah, sangat mengancam keselamatan rakyat. Tapi, oleh Pemerintah Daerah Cirebon seperti dibiarkan saja, dicuekin, atau masa bodoh?
Begitulah keluhan masyarakat di Cirebon atas kondisi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon saat ini. Publik merasa, pemerintah sangat tidak adil dalam mengalokasi atau membagi anggaran APBD. Banyak jalan berlubang, kerusakan jalan diperkirakan 65%, barangkali belum ada anggaran untuk memperbaikinya. Tapi, anggaran APBD untuk kerusakan rumah dinas Ketua DPRD, sudah tersedia dan sudah direalisasi sekitar bulan Juni dan Juli tahun 2017.
Berdasarkan laporan yang diterima Klikanggaran.com diketahui bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat mempunyai program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dengan sudah mengalokasi anggaran sebesar Rp800.288.000. Yaitu untuk kebutuhan rehab rumah dinas Ketua DPRD.
Cepatnya anggaran dan program untuk rehab rumah dinas Ketua DPRD dalam APBD Kabupaten Cirebon tahun 2017 ini membuat publik berpikir, bahwa yang namanya APBD itu dirancang bukan untuk memecahkan persoalan-persoalan kemiskinan rakyat Cirebon. Tapi, APBD jadi seperti dirancang dan disyahkan oleh legislatif dan eksekutif hanya untuk memenuhi kebutuhaan kedua lembaga tersebut. Kalau ada sisa anggaran, baru diberikan kepada rakyat.
Dan, anggaran sebesar Rp 800 juta ini dinilai terlalu mahal, dan benar-benar tidak masuk akal banget. Maka,, aparat hukum seperti Kejaksaan dan KPK diminta untuk segera melakukan penyelidikkan atas kasus rehab rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Ditunggu ya, Pak Jaksa!!!