Muara Enim, Klikanggaran.com (12/10/17) - Anggota DPRD Muara Enim Dapil 1 (Kota Muara Enim, Ujanmas, Gunung Megang, Benakat dan Belimbing) tak mau tambang batubara yang direncanakan akan beroperasi di wilayah tiga desa dalam Kecamatan Muara Enim yaitu Desa Muara Harapan, Harapan Jaya dan Saka Jaya akan berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama dalam wilayah ketiga desa tersebut. Hal itu diutarakan oleh Anggota DPRD Muara Enim, Faizal Anwar, S.E., didampingi Anggota DPRD lainnya, Piyardi dan Maghdalena yang juga berasal dari daerah Dapil 1 saat melakukan Reses menemui kostituenya di Balai Desa Muara Harapan, Rabu (11/10/17).
"Seperti yang kami ketahui, di sini direncanakan akan ada kegiatan penambangan. Kami tekankan, kami tidak ingin ada dampak dari kegiatan penambangan itu. Dimana seharusnya penambangan itu akan memberikan kontribusi dan manfaat positif bagi desa, bukan terbalik,” ujar politisi yang berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Dirinya mengingatkan agar para kepala desa terkait jangan coba-coba untuk membuat kesepakatan sepihak dengan perusahaan. Terutama mengenai pemberian izin untuk memakai fasilitas umum atau desa seperti halnya infrastruktur jalan.
"Cek terlebih dahulu perihal izinnya di kabupaten, jangan serta merta membuat keputusan. Apalagi yang kami ketahui perusahaan-perusahaan tersebut sampai sekarang belum mengurusi izinnya,” ujarnya mengingatkan.
Reses juga diikuti oleh kepala desa dan masyarakat dari tiga desa yakni Desa Muara Harapan, Harapan Jaya dan Saka Jaya. Selain itu juga perwakilan dari instansi terkait seperti PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Kesehatan.
Para wakil rakyat juga menyoroti dan merespon sejumlah keluhan dan permintaan dari masyarakat seperti misalnya adanya wacana peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat, perbaikan infrastruktur (jembatan putus, talud chek dump, pengaspalan, dan rehab jalan desa), serta solusi modal usaha kerja yang diarahkan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Muara Enim.